Pemko Sawahlunto dan Forkopimda Bahu Membahu, Dalam Memperkuat Pencegahan dan Penanganan Covid-19.

Sawahlunto-Guna untuk memperkuat pencegahan dan penanganan Covid-19, di Kota Sawahlunto Pemko Sawahlunto merasa perlu sebuah komitmen dan integritas dari semua pihak terkait. Salah satunya, melalui upaya Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sawahlunto.

Untuk itu, pada Senin siang (19/7) Pemko Sawahlunto bersama Forkopimda, tokoh adat dan agama melaksanakan penandatanganan pakta integritas guna untuk mendukung pemakaian masker serta patuh dan taat pada protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, bertempat di Balaikota Sawahlunto.

Walikota (Wako) Sawahlunto, Deri Asta SH menandatangani pakta integritas tersebut bersama dengan Kapolres Sawahlunto, AKBP. Junaidi Nur, Dandim 0310 Sawahlunto/Sijunjung, Letkol. (Inf). Endik Hendra Sandi, Ketua DPRD, Eka Wahyu, Ketua Pengadilan Negeri, Acep Sopian Sauri, Kepala Kejaksaan Negeri, Abdul Mubin, Ketua MUI, Darmuis, Ketua FKUB, Adi Muaris, Ketua LKAAM, Dahler Dt. Panghulu Sati, Ketua Pokdar Kamtibmas, Jaswandi SE, serta Ketua Senkom Mitra Polri, Dedy Salman SH.

Pakta Integritas yang disepakati tersebut dirangkum berisi antara lain, kesepakatan bersama. Pertama, untuk lebih berperan aktif mematuhi serta mendorong masyarakat Kota Sawahlunto agar melaksanakan protokol kesehatan dalam rangka Penanggulangan Penyebaran COVID-19 dengan menerapkan 5M, berupa Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.

Kedua, secara bersama-sama akan mensialisasikan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dengan tujuan meningkatkan Pengetahuan, Kesadaran, dan Peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Kota Sawahlunto.

Ketiga, agar selalu memberikan edukasi tentang wabah pandemi sehingga masyarakat percaya akan bahaya dan akibatnya dan Covid ini, bukanlah berita bohong tetapi nyata.

Keempat, agar mengajak masyarakat Kota Sawahlunto untuk turut mensukseskan dan melaksanakan program vaksinasi demi terbentuknya kekebalan tubuh (Herd Immunity) sehingga angka kematian korban yang terpapar Covid-19 dapat dikurangi (diminimalisir).

Walikota Sawahlunto Deri Asta mengatakan, “semua upaya yang dilakukan pemerintah dalam pencegahan dan penanganan Covid-19, melalui protokol kesehatan yang ketat dan vaksinasi adalah ikhtiar yang wajib dilakukan,” ungkap Wako Deri Asta memaparkan.

Lebih jauh dikatakan, “Pandemi Covid-19 tidak akan berakhir kalau tidak ada upaya atau ikhtiar yang dilakukan. Kita berikhtiar melalui protokol kesehatan dan vaksinasi. Ikhtiar ini yang harus dan mesti kita jalankan bersama. Kita ajak masyarakat secara bersama untuk menyadarinya dengan melakukan berbagai ikhtiar dan usaha guna mencegah dalam menangani Covid-19, ” ujar Wako Deri Asta menambahkan.

Kepada seluruh jajaran ASN, baik PNS maupun PTT di lingkungan Pemko Sawahlunto, sudah dikeluarkan Surat Edaran untuk mengajak jajaran ASN secara bersama untuk menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi dan akan ada sanksi bagi ASN yang tidak mengikuti vaksinasi.

“Dari jajaran ASN, sebagai abdi negara dan contoh bagi masyarakat, kita menghimbau agar mengikuti vaksinasi. Jika tidak, maka sesuai dengan surat edaran yang telah dikeluarkan, akan ada sanksi yang akan diberikan,” urai Walikota Deri Asta.

Sementara untuk masyarakat umum, diingatkan untuk mengikuti vaksinasi karena semua kegiatan ataupun pengurusan pelayanan diperlukan lampiran bukti vaksin. Hal ini dilakukan, semata untuk upaya membentuk herd immunity (kekebalan imunitas) warga Sawahlunto.

“Kami menyampaikan pada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi untuk memprioritaskan pemberian vaksin kepada Kota Sawahlunto. Karena saat ini, Sawahlunto kekurangan vaksin karena animo dan tingkat partisipasi masyarakat Sawahlunto untuk divaksin cukup tinggi, sehingga ketersediaan vaksin di Sawahlunto mengalami kekurangan,” urai Wako Deri Asta mengakhiri. (Fdm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *