Pemko Sawahlunto, Menerima Hibah Tanah Negara Dari Kejaksaan Negeri Sawahlunto.

Sawahlunto-Berkat jalinan komunikasi yang baik dan sudah diusulkan beberapa waktu lalu, akhirnya pada hari ini, Rabu (25/8) secara resmi Pemko Sawahlunto menerima hibah dari Kejaksaan Negeri Sawahlunto berupa sebagian tanah milik negara seluas 65 m2 yang berlokasi di Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Aur Mulyo, Kecamatan Lembah Segar Kota Sawahlunto.

Lokasi tanah yang dihibahkan oleh Kejaksaan Negeri Sawahlunto ini, akan dimanfaatkan oleh Pemko Sawahlunto untuk memperlebar akses jalan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sawahlunto.

Penyerahan hibah tanah tersebut, tandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Abdul Mubin kepada Pemko, dalam hal ini Walikota (Wako) Sawahlunto, Deri Asta SH bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Jln Lintas Sumatera Muaro Kalaban.

Wako Deri Asta dalam sambutannya mengatakan, “kami sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada Kejaksaan Negeri Sawahlunto, dengan dihibahkannya sebagian tanah dari rumah negara aset milik Kejaksaan Negeri Sawahlunto. Sehingga kendala sempitnya akses jalan menuju RSUD Sawahlunto kini tentunya mendapatkan solusinya, dengan memperlebar jalan tersebut,” ungkap Wako Deri Asta.

Kita ketahui, kondisi sempitnya jalan menuju RSUD menyebabkan kendaraan roda 4 agak sulit untuk berpapasan. Pemko Sawahlunto dari dulu ingin memperlebar jalan tersebut tetapi terbentur karena untuk memperlebar jalan itu harus menggunakan sebagian tanah yang merupakan aset milik Kejaksaan Negeri Sawahlunto. Pemko berusaha mengurus surat permintaan hibah sejak beberapa tahun lalu dan diproses, barulah sekarang permintaan itu dapat terealisasi.

Untuk itu, Pemko Sawahlunto menyampaikan terimakasih sebesar – besarnya pada Kejaksaan Negeri Sawahlunto, terutama kepada Kajari Abdul Mubin yang secara resmi hari ini menyerahkan surat hibanya ke Pemko Sawahlunto,” pungkas Wako Deri Asta mengakhiri. (Fdm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *