Genius Umar Sampaikan Nota Penjelasan Perubahan APBD Tahun 2021

Pariaman _ Walikota Pariaman Genius Umar menyampaikan nota penjelasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat Utama DPRD, Selasa (21/9/2021).

“Nota penjelasan ini merupakan amanat Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri No. 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Dokumen rancangan program Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2021 merupakan salah satu tahap dari rangkaian dalam penyusunan perubahan perencanaan dan penganggaran APBD Tahun 2021 yang sebelumnya disusun berupa rencana kerja , “ungkap Walikota Pariaman, Genius Umar.

Sebagaimana diketahui bersama, esensi dari perubahan kebijakan umum anggaran, prioritas dan plafon anggaran sementara merupakan daftar program prioritas serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program atau program dan kegiatan strategis yang memang menjadi prioritas dengan cara memastikan hanya program yang sangat bermanfaat yang dialokasikan. (Syh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *