Kota Sawahlunto, Sumbar Secara Resmi Menerima Predikat Utama APE.

Sawahlunto-Pemerintah Kota (Pemko) Sawahlunto pada Rabu (13/10), secara resmi memperoleh predikat Utama dari Anugerah Parahita Ekapraya (APE) dari pemerintah pusat.

Secara resmi, piagam predikat Utama tersebut diterima oleh pemko di Balaikota melalui Walikota (Wako) Sawahlunto Deri Asta SH, yang pelaksanaannya dilakukan secara webiner.

Pemko Sawahlunto dinilai berhasil dalam mengupayakan dan menjalankan Pengarusutamaan Gender (PUG). Predikat Utama pada Anugerah Parahita Ekapraya (APE) yang diterima Wako Sawahlunto merupakan penghargaan tertinggi pada bidang tersebut.

Pada kegiatan penerimaan peringkat utama dari APE ini, Wako Deri Asta didampingi langsung oleh Sekdako Sawahlunto Dr dr Ambun Kadri MKM dan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PMD PPA) Kota Sawahlunto, Efriyanto.

APE merupakan penghargaan yang diberikan kepada kementerian/lembaga dan atau pemerintah daerah yang dinilai telah berkomitmen dalam pencapaian dan perwujudan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta memenuhi kebutuhan anak.

Penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan peran Pemerintah Kota Sawahlunto dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam Strategi Pengarusutamaan Gender (PUG).

Berbagai upaya dari Pemko Sawahlunto, dalam menekan diskriminasi gender, terlihat dari kesempatan yang sama bagi pria dan wanita dalam menduduki jabatan, pendidikan maupun pelatihan. Begitupun, dengan ketersediaan Puskesmas Ramah Anak, Puskesmas Inklusi, Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) dan kawasan steril iklan rokok.

Walikota Sawahlunto Deri Asta SH menyatakan bahwa, “kita tetap berkomitmen bahwa penghargaan predikat Utama bukanlah tujuan akhir dalam program Pengarusutamaan Gender di Sawahlunto. Karena, Pengarusutamaan Gender merupakan salah satu misi Pemko Sawahlunto,” ungkap Wako Deri Asta.

Lebih jauh Wako Deri Asta mengungkapkan bahwa, “terhadap berbagai kelompok dimaksud di atas, pemko memberlakukannya dengan penanganan khusus, seperti terhadap kelompok marginal. Antara lain untuk kelompok lansia, penyandang disabilitas, gangguan jiwa serta kelompok marginal lainnya, termasuk perempuan dan anak-anak. Sehingga hal ini sudah menjadi kewajiban bagi kita dalam menjalankan roda pemerintahan tanpa adanya diskriminasi gender dalam pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Wako Sawahlunto Deri Asta seusai kegiatan webiner. (Fdm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *