Pemko Sawahlunto dan BAZNas Salurkan Bansos Kepada Warga Kategori Mustahiq.

Sawahlunto-Pemerintah Kota (Pemko) Sawahlunto bersama dengan BAZNas memberikan bantuan sosial (bansos) untuk biaya berobat kepada Jubaidah, salah seorang warga Kelurahan Aur Mulyo, Kecamatan Lembah Segar, Kota Sawahlunto yang menderita penyakit benjolan pada beberapa bagian tubuhnya, terutama pada bagian kaki.

Pemberian bansos ini, diserahkan langsung oleh Walikota (Wako) Sawahlunto Deri Asta SH bersama dengan Ketua BAZNas Kota Sawahlunto, Edrizon Effendi, pada Senin (11/10) bertempat di rumah Jubaidah di Aur Mulyo.

Bentuk bansos yang diberikan oleh Pemko Sawahlunto, melalui Bidang Sosial Dinsos PMD – PPA berupa uang sejumlah Rp. 2.500.000,- Sementara bantuan dari BAZNas untuk biaya pengobatan mustahiq atas nama Jubaidah, disalurkan sejumlah Rp. 2.000.000,-.

Kepala Bidang Sosial Dinsos PMD – PPA, Yosrizal dalam laporannya menyampaikan bahwa, bansos yang diserahkan ini guna untuk meringankan beban biaya transportasi dan keperluan lainnya saat Jubaidah, menjalani proses pengobatan. Karena untuk biaya pengobatan di Rumah Sakit (RS), Jubaidah sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Lebih lanjut, Yosrizal menyampaikan bahwa “bantuan ini berawal dari usulan warga, yang kemudian bersama pihak Kelurahan, melaporkan tentang kondisi penyakit yang diderita Jubaidah. Setelah dilakukan survei dan verifikasi, barulah diserahkan. Dengan bansos ini, hendaknya dapat untuk meringankan biaya transportasi dan keperluan lainnya yang mendukung proses pengobatan,” ungkap Yosrizal.

Wako Sawahlunto, Deri Asta SH yang datang langsung bersama dengan Ketua TP-PKK Kota Sawahlunto, Ny. Meivyta Deri Asta, untuk menyerahkan bansos kepada Jubaidah. “Kita sampaikan keprihatinan, dengan penyakit yang diderita oleh warga (Jubaidah). Karenanya, Pemko hadir dan berusaha untuk membantu proses pengobatannya melalui bansos,” ungkap Wako Deri Asta.

Lebih lanjut Wako Sawahlunto mengatakan, ibu Jubaidah saat ini sedang menjalani proses pengobatan di RS Unand. Untuk itu, semua kita ikut berdoa agar pengobatan ini dapat berkalan dengan lancar. Sehingga ibu Jubaidah, dapat segera pulih dan sehat serta kita harus optimis bisa sembuh,” pungkas Wako Deri Asta menambahkan.

Sementara itu, Ketua BAZNas Sawahlunto, Edrizon Effendi menyatakan bahwa, Jubaidah setelah diverifikasi jajaran BAZNas termasuk ke dalam kategori Mustahiq. Sehingga yang bersangkutan, berhak untuk memperoleh bantuan biaya pengobatan dari zakat yang dikelola oleh BAZNas.

“Semoga dengan bantuan BAZNas bersama Bansos Pemko, dapat meringankan ibu Jubaidah dalam menjalani pengobatan. Sebagai Mustahiq, yang bersangkutan berhak atas zakat dan karena itulah, kami menyalurkannya sekarang agar dapat membantu meringankan biaya pengobatan mustahiq, warga Sawahlunto,” urai Edrizon Effendi mengakhiri. (Fdm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *