Tim UPP Saber Pungli Sijunjung Gencarkan Sosialisasi

SIJUNJUNG,KABARDAERAH.COM- Masih dalam mencegah terjadinya pungutan liar di Kabupaten Sijunjung dan menanamkan budaya malu untuk melakukan pungli, Tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Sijunjung kembali gencarkan sosialisasi di UDKP Kecamatan Kamang Baru, Selasa (3/8/21).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua Tim UPP, Inspektur Daerah, Welfiadril dan sejumlah Tim UPP Saber Pungli Kabupaten Sijunjung, Camat Kamang Baru , Camat Tanjung Gadang atau yang mewakiki dan undangan lainnya.

Masih sama dengan sebelumnya kegiatan tersebut diikuti Kepala Sekokah SD dan SMP beserta pengawas Sekolah se Kecamatan Kamang Baru, se Kecamatan Tanjung Gadang.

Wakil Ketua Tim UPP, Inspektur Daerah, Welfiadril mengucapkan terimaksih dan mengapresiasi kepada kita semua yang telah menyempatkan diri untuk hadir pada kegiatan ini.

“Sosialisasi ini dilakukan untuk membangun kesadaran juga memberikan informasi dan membangun komitmen pemberantasan anti pungli melalui kalangan khususnya pelaku pendidik,” jelasnya.

“Adapun Tujuan dilaksanakan kegiatan sosialisasi agar para Kepala Sekolah mengetahui bahwa sudah dibentuknya tim yang terdiri dari berbagai instansi yang mempunyai wewenang untuk mengawasi penggunaan anggaran dana BOS guna menghindari penyalahgunaan dana sehingga penggunaan dana sesuai dengan aturan dan tepat sasaran, untuk itu mari menjadi agen yg baik dalam menegah kecurangan dan penyelewengan dana BOS,“ pintanya.

”Selaku kepala sekokah agar melaksanakan kewenangan sesuai dengan rambu-rambu pengelolaan yang telah ada dan tidak menyalahi ketentuan dan aturan yang ada,” harapnya.

“Selain itu ia berharap untuk kedepan tidak ditemukan lagi pungutan di sekolah yang tidak sesuai dengan regulasi yang ada,” ujarnya

Ketua Pokja Pencegahan Rizal Efendi menyampaikan bentuk–bentuk pungli yang terjadi dan Menyampaikan mekanisme pelaporan dugaan terjadinya kegiatan Pungli.

Tim Pokja Intelkam Kasat Intelkam Polres Sijunjung Milson Joni menyampaian terkait Tim Pokja Intelijen dan mensosialisasikan wewenang dari Tim saber pungli sesuai dengan peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Ia berharap kepada perserta sosialisasi agar tidak terseret dan terlibat dalam kegiatan pungli dan penggunaan dana Bos agar para kepala sekolah betul-betul mengelolanya sesuai dengan teknis dan aturan yang telah ditentukan. (Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *