Lisda Hendrajoni Tinjau Kondisi Anak Korban Rudapaksa

PADANG, KABARDAERAH,- Kasus Rudapaksa yang terjadi di Kota Padang beberapa waktu silam, menarik perhatian berbagai pihak termasuk anggota DPR RI asal Sumatera Barat, Lisda Hendrajoni. Lisda yang yang kebetulan berada di Komisi VIII langsung mendatangi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Padang, untuk memastikan kondisi anak yang menjadi korban rudapaksa, oleh keluarga dan tetangganya tersebut.

“ Sebelumnya kami sempat ingatkan (P2TP2A) agar korban segera diamankan dan diselamatkan. Alhamdulillah, dalam kunjungan ini, para korban dipastikan dalam kondisi dan lokasi yang sangat aman, dan sudah dalam perlindungan P2TP2A Kota Padang,” ungkap Lisda.

Lisda menambahkan, ia juga menerima laporan yang positif terkait kondisi kesehatan korban yang sudah dalam keadaan membaik, namun terus mendapatkan trauma Healing dari para petugas.

“Jadi anak-anak ini sekarang ditempatkan disuatu lokasi yang dirahasiakan, agar mudah diawasi dan terus dalam perlindungan petugas. Lokasinya sangat aman dan nyaman, sekaligus anak-anak mendapatkan Trauma Healing untuk pemulihan baik secara fisik maupun psikisnya,” jelas Lisda.

Anggota Fraksi NasDem ini juga berpesan kepada para petugas P2TP2A agar memperjuangkan hak para korban selama proses hukum berlangsung.

“Saya titip pesan, anak-anak ini jangan sampai terlantar hak-haknya. Saya juga akan ikut mengawasi langsung proses hukumnya di kepolisian ataupun nanti di persidangan. Jika terkendala apapun, agar bisa segera menghubungi saya,” ungkap Lisda.

Sebelumnya dikabarkan adanya kasus Rudapaksa yang terjadi di Kota Padang, yang mana korban merupakan 2 orang anak yang masih dibawah umur. Parahnya lagi, para pelaku merupakan masih 1 Keluarga yakni Kakek dan Paman korban, serta kakak kandung korban hingga tetangga. Jumlah pelaku pemerkosaan mencapai 7 orang. Belum jelas motif dari para pelaku, namun kasus ini sudah ditangani oleh Kepolisian dari Polresta Padang dan para pelaku sudah ditangkap.

(Efrizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *