Satuan Satpol PP Kab.Agam tutup Operasional Gudang PT. Tiga Sari Primaraya

AGAM, – Kabar Daerah Satpol PP Agam menyetop operasional gudang PT. Tiga Sari Primaraya (TSP) di Jorong Pincuran Nagari Koto Tangah, Kec. Tilatang Kamang Kab, Agam, Selasa (30/11).

Perusahaan distributor makanan ringan itu, diduga belum mengantongi izin, Tanda Daftar Gudang (TDG), sehingga operasional Gudang PT. TSP dibatasi untuk sementara waktu.

“Untuk sementara waktu, sampai izin TDG keluar. PT. TSP tidak diperboleh memasukkan barang. Namun barang yang telah berada didalam gudang boleh dikeluarkan untuk dijual sampai habis,” kata Kasi Penegak Perda Satpol PP Agam, Ali Akbar.

Ketua Ketepatan Adat Jorong (KAJ) Pincuran Dt. Mulia Rajo mengatakan, hasil kesepakatan warga secara tertulis menolak mengontrakkan/menjual tanah atau gudang kepada pihak lain khususnya kepada warga negara keturunan china dan non muslim.

Mewaspadai agar harta pusaka tinggi dan pusaka randah tidak pindah tangan kepada pihak lain yang tidak ada hubungan darah dan adat dengan warga jorong Pincuran.
“Selama ini, kami melihat kehadiran perusahaan itu tidak menghargai warga setempat. Tidak pernah mengajak warga bermusyawarah, mereka sombong,” ujarnya ketika mengelar pertemuan dengan Satpol PP Kab. Agam, manager PT. TSP dan Babinkamtibmas, Babinsa setempat.

Jika nanti, warga China telah bercokol dan berinvestasi di daerahnya, dia khawatir semua tanah pusako akan dijual dan beralih tangan ke pihak lain. Sedangkan anak kemenakan akan terasing di daerahnya sendiri.

Sementara itu, Manager PT. TSP, Yul Damri dalam pertemuan tersebut mengakui, perusahaanya belum mengantongi izin TDG, namun izin tersebut masih dalam proses.

“Kami hanya menyewa gudang ini selama 5 tahun yang dimulai sejak awal tahu lalu. Kami tidak membeli gudang ini. Hanya satu orang pimpinan kami di Padang warga keturunan China,” ujarnya.

Jika semua warga menolak jelasnya, tentu barang tidak bisa masuk ke gudang. Namun nyatanya selama ini tiga unit truk aman aman saja bongkar muat di sini.

“Aktifitas bongkar di gudang dilakukan oleh pemuda setempat, satu orang pegawai kami warga sini. Jadi kalau dikatakan kami ditolak warga, tentu kami tidak aman beraktifitas di sini,” katanya.( zlk) *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *