Direktur RSUD Bukittinggi Mengundurkan Diri?

 

Kabar Daerah–Bukittinggi, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bukittinggi, dr. Vera Maya Sari, mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut sempat menjadi tandatanya banyak kalangan, khususnya di Kota Bukittinggi.

 

Bahkan, pengunduran diri tersebut langsung disetujui Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar.

Terkait itu, dr. Vera, yang dihubungi, pun membenarkan pengunduran dirinya sebagai Direktur RSUD Bukittinggi, yang menurutnya, sesuai aturan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI.

 

Sesuai aturan Kementrian Kesehatan, dr. Vera, kembali ke fungsional dokter. “Jadi, saya mengajukan pengunduran diri dari jabatan Direktur RSUD Bukittinggi, pada Selasa 11 Januari 2022 dan besoknya langsung disetujui Walikota Bukittinggi, ” kata Vera, Jumat (14/1/22).

 

Pengunduran diri Vera Maya Sari, dari jabatannya sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bukittinggi, itu memunculkan penafsiran beragam, karena dirinya merupakan direktur pertama di RSUD Bukittinggi, sejak rumah sakit itu beroperasi pada Mei 2021 lalu.

 

Namun, pengunduran dr. Vera Maya Sari, berdasarkan aturan Kemenkes, semua dokter spesialis yang dibiayai Kemenkes, ketika Surat Tanda Registrasi (STR) spesialis sudah keluar, harus mengabdi sekurang-kurangnya satu tahun setelah STR diterima.

 

Sebelumnya, lanjut Vera, pada 2018 silam ia mendapat tugas belajar dari Kementerian Kesehatan untuk mengambil program dokter spesialis di Universitas Padjadjaran, Bandung.

 

“Kini, saya memperoleh STR dan Surat Izin Praktek (SIP) sebagai Dokter Spesialis Kedokteran Keluarga, dimana saya dapat berpraktek di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Intensive Care Unit (ICU) di RSUD,” sebut Vera.

 

Berdasarkan aturan dari Kemenkes tersebut, dr. Vera, pun akhirnya memohon kepada Wali Kota untuk dapat diberhentikan dari Jabatan Struktural RSUD Bukittinggi. (rul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *