Politisi partai Nasdem, Lisda Hendrajoni yang bertugas dikomisi VIII DPR RI, menyambut baik pernyataan Presiden

  1. JAKARTA, KABARDAERAH,-  PRESIDEN Jokowi memerintahkan Menkumham,  Yasonna Laoly dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR guna mengakselerasi pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Hal tersebut kekerasan seksual yang harus ditangani secara serius.

 

Perintah akselerasi pengesahan RUU TPKS tersebut disampaikan Presiden pada Selasa (5/1) kemarin.

 

“Saya berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini dapat segera disahkan sehingga memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air,” ujar Jokowi di lstana Merdeka, Jakarta.

 

Pernyataan Presiden Jokowi tersebut, menjadi suatu bentuk dukungan dari Pemerintah RI kepada DPR agar segera melakukan pengesahan yang rencananya akan di paripurna kan pada masa sidang awal tahun 2022 ini.

 

Politisi Partai Nasdem, Lisda Hendrajoni yang bertugas di Komisi VIII DPR RI, menyambut baik pernyataan presiden tersebut. Menurutnya, ini merupakan sebuah atensi yang besar dari pemerintah, yang harus segera di realisasikan, sehingga dapat memberikan perlindungan maksimal bagi korban kekerasan seksual di tanah air.

 

“ Penegasan Presiden tersebut merupakan atensi yang besar dari pemerintah terhadap RUU TPKS. Ini untuk pertama kali Presiden secara spesifik mendesak agar sebuah RUU segera dibahas dan disahkan menjadi UU. Jadi kami di Komisi VIII khususnya, berharap agar koordinasi antara DPR dan Kemenkumham serta Kemen PPA ini segera terlaksana, untuk percepatan pengesahan RUU TPKS,” ujar Lisda.

 

Lisda menambahkan, Perintah Presiden Jokowi tersebut sejalan dengan perjuangan Fraksi Partai NasDem selama ini, agar RUU TPKS segera disahkan menjadi undang-undang karena sangat ditunggu oleh masyarakat, sekaligus untuk menekan angka kekerasan seksual di Indonesia.

 

“(Pernyataan presiden) Sejalan dengan Nasdem, karena ini (RUU TPKS) sudah menjadi kebutuhan bagi bangsa kita, khususnya untuk menekan angka kekerasan seksual. Fraksi Partai NasDem DPR RI berharap RUU TPKS dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang dalam masa persidangan dewan mendatang yang akan dibuka mulai 10 Januari 2022,” jelas mantan Pramugari Kepresidenan tersebut.

 

Perintah tersebut diharapkan juga menjadi “pelecut” semangat bagi semua pihak, terutama pemerintah dan fraksi-fraksi di DPR untuk segera merampungkan RUU yang sudah mangkrak sejak tahun 2016 mangkrak di Senayan.

 

 

“ Pernyataan Presiden tersebut juga menyentil kepekaan dan kepedulian DPR terhadap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Presiden sepertinya gregetan melihat parlemen adem ayem sementara  masyarakat dihadapkan dengan predator seksual,” lanjutnya.

 

Berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi selama ini hendaknya menggugah legislator untuk mempercepat proses pengesahan RUU tersebut guna melindungi para korban kekerasan seksual, terutama perempuan dan anak-anak.

 

“ Kita berharap fraksi-fraksi di DPR, serta semua kelompok kepentingan menyatukan tekad dan semangat untuk mendukung percepatan pengesahan RUU TPKS, dengan menanggalkan kepentingan-kepentingan kelompok dan golongan tertentu dan mengutamakan kepentingan rakyat,” harap Lisda.

 

(Reporter: Efrizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *