Satu Unit Truk Bermuatan 180 Dus Miras Berhasil Diamankan Polres Bukittinggi

Bukittinggi, Kabar Daerah — Satu unit truk Isuzu dengan nomor polisi BA 9830 QO berhasil di amankan Oleh Sat Narkoba Polres Bukittinggi selasa 25 Januari 2022 yang bermuatan minuman keras.

Hal tersebut didapati dari laporan masyarakat kepada Unit Opsnal Sat Reserse Narkoba Polres Bukittinggi. 26/01/2022.

Menurut keterangan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dalam konferensi pers mengatakan bahwa telah berhasil mengamankan truck tersebut di jalan raya Bukittinggi Padang Jorong Bangkaweh Nagari padang luar Kec. Banuhampu Kab. Agam.

“Setelah di lakukan pemeriksaan didapati 180 (seratus delapan puluh) kardus minuman keras berbagai merek terkenal yang terbungkus dalam paket-paket ekspedisi”, kata AKBP Dody Prawiranegara.

Barang bukti yang yang berhasil diamankan berupa :
1. Satu unit Isuzu berwarna putih dengan plat nomor BA 9830 QO, beserta STNK.
2. 30 dus minuman merek martell merah.
3. 5 dus minuman merek martil hitam.
4. 22 dus minuman merek Cointreau.
5. 19 dus minuman merek jagermeister.
6. 32 dus minuman merek Red label.
7. 57 dus minuman merek Jack Daniels 8,4.
8. 9 dus minuman merek Jack Daniels 700ml.
9. 6 dus minuman merek Jose Cuervo.

Diketahui barang tersebut berasal dari Batam yang akan di edarkan di Kota Bukittinggi.

“Namun setelah sampai tidak ada yang mau menerima minuman tersebut, Minuman itu belum sempat terjual satupun”, tambah AKBP Dody Prawiranegara.

Barang bukti dibawa ke Polres Bukittinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut dan sopir truk sendiri menjalani pemeriksaan di Satu Narkoba Polres Bukittinggi.

“Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa Putra memberikan arahan bahwa orang minang yang Berpegang teguh dengan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, dan tidak ada Toleransi untuk Minuman keras”, AKBP Dody menghakiri.

(Uje)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *