Universitas Dharmas Indonesia Peroleh Izin Prodi Baru, Sarjana Kebidanan dan Pendidikan Profesi Bidan

Dharmasraya-Kabardaerah.com

Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Universitas Dharmas Indonesia (UNDHARI) memperoleh izin Program Studi (Prodi) Sarjana Kebidanan dan Pendidikan Profesi Bidan dari Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia

Penyerahan izin pembukaan Program Studi Sarjana Kebidanan dan Pendidikan Profesi Bidan diserahkan oleh Kepala Lembaga Layananan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X Prof. Dr. Herri, MBA., kepada Rektor Undhari Dr. Gunawan Ali , M.Kom di ruang sidang lantai 2, Lldikti Wilayah X, Selasa (11/1/2022).

Dalam SK Mendikbudristek Nomor 4/E/O/2022  tanggal 5 Januari 2022  itu disebutkan bahwa Undhari yang diselenggarakan oleh Yayasan Amanah Ampang Kuranji (YAAK) memperoleh izin pembukaan program studi Kebidanan Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Bidan.

Prof. Herri menyampaikan apresiasinya kepada Yayasan dan Undhari, berharap tetap menjaga dan meningkatkan kualitas. “Selamat Undhari, menerima dan melaksanakan amanah dengan baik, penyelenggaraan program studi berbasis proposal saat pengajuan izin harus tetap menjaga dan meningkatkan kualitas dan kuantitas demi peningkatan kesehatan ibu dan anak.” harap Herri

Sementara itu, Rektor Undhari Dr. Gunawan Ali, M. Kom., hadir secara langsung  bersama Ketua Ketua Prodi S-1 Kebidanan Sri Andar Puji Astuti, M. Keb beserta seluruh dosen Fakultas Ilmu Keserhatan yang hadir mengucapkan terima kasih atas dukungan LLDIKTI Wilayah X.
“Ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dengan menjaga mutu dengan menunjukkan tata kelola yang baik, dan kualitas SDM dosen.” tutur Gunawan

Gunawan menambahkan Pendidikan profesi bidan ini hadir untuk menjawab UU No. 4 tahun 2019 bahwa untuk dapat berpraktik mandiri, bidan wajib mengambil pendidikan profesi. “Hal ini wajib dilakukan baik oleh bidan dengan pendidikan akademik, maupun pendidikan vokasi. Tanpa mengambil pendidikan profesi, bidan hanya diperbolehkan berpraktik di fasilitas kesehatan, Tutup Gunawan.

Hal senada juga disampaikan Dra. Hj. Elviana M.Si. selaku Ketua Dewan Pembina Yaak-Undhari, bersyukur dengan telah terbitnya SK Izin Pembukaan Prodi S-1 Kebidanan dan Prodi Profesi Bidan Undhari dari Kemendikbud Ristek RI.

“Semoga bisa menjawab harapan lulusan SLTA yg bercita-cita jadi Bidan, dan untuk para Bidan yang mau studi lanjut S-1 ambil Profesi Bidan sebagaimana yg disyaratkan UU Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Kebidanan.” pungkas Elviana.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *