• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Kabar Daerah Sumbar
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • DPRD
    • KAB AGAM
    • KAB DHARMASRAYA
    • KAB KEP MENTAWAI
    • KAB LIMA PULUH KOTA
    • KAB PADANG PARIAMAN
    • KAB PASAMAN
    • KAB PASAMAN BARAT
    • KAB PESISIR SELATAN
    • KAB SIJUNJUNG
    • KAB SOLOK
    • KAB SOLOK SELATAN
    • KAB TANAH DATAR
    • KOTA BUKITTINGGI
    • KOTA PADANG
    • KOTA PADANG PANJANG
    • KOTA PARIAMAN
    • KOTA PAYAKUMBUH
    • KOTA SAWAHLUNTO
    • KOTA SOLOK
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWARA
  • PARIWISATA
  • INVESTIGASI
  • POLITIK
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • DPRD
    • KAB AGAM
    • KAB DHARMASRAYA
    • KAB KEP MENTAWAI
    • KAB LIMA PULUH KOTA
    • KAB PADANG PARIAMAN
    • KAB PASAMAN
    • KAB PASAMAN BARAT
    • KAB PESISIR SELATAN
    • KAB SIJUNJUNG
    • KAB SOLOK
    • KAB SOLOK SELATAN
    • KAB TANAH DATAR
    • KOTA BUKITTINGGI
    • KOTA PADANG
    • KOTA PADANG PANJANG
    • KOTA PARIAMAN
    • KOTA PAYAKUMBUH
    • KOTA SAWAHLUNTO
    • KOTA SOLOK
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWARA
  • PARIWISATA
  • INVESTIGASI
  • POLITIK
No Result
View All Result
Kabar Daerah Sumbar
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG
Bermodalkan Surat Koperindag, Oknum Operator SPBU 14.272.5100 Diduga Kumpulkan Solar

Bermodalkan Surat Koperindag, Oknum Operator SPBU 14.272.5100 Diduga Kumpulkan Solar

16 Maret 2022
in INVESTIGASI, KAB TANAH DATAR
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH DATAR, KABARDAERAH.COM –– Disaat kebutuhan BBM Solar meningkat dan sering menjadi permasalahan bagi pengunanya, salah seorang oknum operator pengisian BBM di SPBU 14.272.5100 Parak Juar Batusangkar, justru melakukan hal yang tidak disangka. Yakni dengan bermodal surat rekomendasi dari Dinas Koperindag Tanah Datar, LA berani melakukan pengumpulan Solar dengan derigen secara berulang kali.

Dan mirisnya, perbuatan oknum berinisial LA ini diketahui oleh pengawas SPBU yang beralamat di Jalan Hamka Batusangkar ini.

ArtikelLainnya

Disaksikan Gubernur Mahyeldi, Kapolda Sumbar Serahkan Benda Pusaka Raja-raja Minangkabau di Istana Basa Pagaruyung

Diikuti 850 Peserta, MTQ Nasional ke 41 Tingkat Kabupaten Tanah Datar Resmi Dibuka Wagub Sumbar

Seorang Warga Jorong Guguak Manih Diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Datar

Terbongkarnya kedok oknum operator SPBU ini, Minggu (13/03/22) lalu. Disaat pengendara antri untuk pengisisan sokar, LA justru datang dan langsung mengisi derigen dan dibantu oleh operator lain.

Saat ditanya mengenai izin ia mengambil solar dengan derigen tersebut, LA mengaku jika ia mengantongi surat dari Dinas Koperindag Tanah Datar yang menyebutkan jika ia adalah berkegiatan di bidang pertanian, sementara jelas jika LA bekerja sebagai Operator SPBU.

Menurut salah seorang security yang berhasil ditemui awak media, Ad menyebutkan jika ia melakukan pengisian lebih kurang tiga atau dua kali sehari sejak ia memiliki izin. Dan kata Ad, LA memperuntukan solar tersebut untuk operasional mesin bajak.

Hasil penelusuran media ini, Senin (14/03/22) kepada pengawas Eko, mengakui jika LA merupakan operator SPBU ini dan mengaku jika LA menampung solar melalui derigen. Dan ia sendiri mengetahui kegiatan LA tersebut.

“Yang bersangkutan memang kami ketahui mengambil solar dengan derigen, namun tidak dalam jam dinas. Dan itu kita ketahui,” ucap Eko.

Dikonfirmasi masalah etika yang dilakukan LA disaat kondisi seperti ini, Eko menjawab jika itu bukan wewenangnya sebagai pengawadls.

“Kamipun melihat surat tersebut atas nama dia, dan katanya izin pengambilan itu 60 liter perhari,” kata Eko.

Membenarkan perbuatan LA ini, awak media mencoba melakukan konfirmasi ke Kabid Perdagangan Dinas Koperindag Tanah Datar Yorry dan mengaku terkejut dengan informasi yang diterimanya, karena yang bersangkutan dengan inisial LA mengaku bekerja sebagai pelaku pertanian. Bukan sebagai pekerja SPBU.

“Ini akan kami croscek kembali, karena surat tersebut keluar berdasarkan rekomendasi dari walinagari baru rekomendasi dari kami,” ucap Yorry.

Ia mengatakan, jika peruntukan BBM jenis Solar itu bukanlah 60 liter perhari namun 60 liter perbulan.

“Pihak SPBU harus tahu, kami akan melakukan sidak nanti. Jika ditemui adanya permainan dan mengatasnakaman surat rekomendasi dari kami, kami akan laporkan,” ucap Yorry.

Dilain kesempatan, LA yang merupakan operator SPBU Nomor 14.272.5100 Parak Juar Batusangkar mengakui jika ia sendiri yang mengambil solar tersebut dan katanya untuk membantu pamannya mendapatkan solar untuk kebutuhan bajak.

Ia juga mengakui hal ini tidak sesuai dengan surat rekomendasi, bahkan sudah lebih dari ketentuan yang ia lihat dari surat Koperindag tersebut.

Adanya dugaan permainan yang dilakukan oleh oknum operator SPBU ini, awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak pertamina, namun sampai berita ini diturunkan belum ada jawaban dari pihak pertamina. (Bdoy)

Tags: BBMPertaminaSolarSPBUTanah Datar
Previous Post

Genius - Mardison Hadiri Sertijab Kepala Desa Marunggi

Next Post

Pemkab Sosialisasikan Kabupaten Layak Anak, Sekdakab : Semua Stakeholder Hendaknya Mendukung Program Ini.

Next Post

Pemkab Sosialisasikan Kabupaten Layak Anak, Sekdakab : Semua Stakeholder Hendaknya Mendukung Program Ini.

Discussion about this post

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
No Result
View All Result
  • Kabar Daerah Sumatera Barat
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua