Hubungan Lembaga di Nagari Sulit Air, Hanya Sebatas Simbol.


Solok-KABARDAERAH.COM.Mendengar nama dari sebuah nagari yang dikenal dengan  kekompakan dan persatuannya di ranah perantauan, pikiran kita pasti akan tertuju langsung kepada sebuah nagari yang elok dan indah di ranah Minang, itulah Nagari Sulit Air.

Walau nagari tersebut relatif kecil namun punya nama besar di Sumbar bahkan nasional. Karena kekompakan dan kesatuan dari  warganya yang cendrung merantau dan menyebar hingga ke manca negara.

Untuk kesatuan warga Sulit Air di perantauan, mereka bergabung ke dalam sebuah organisasi, yang sudah membumi dan mereka menyebutnya, SAS atau Sulit Air Sepakat.

SAS merupakan sebuah organisasi warga Sulit Air di perantauan. Organisasi ini, sudah sangat familier bagi warga Minang di perantauan  secara umum dan khususnya bagi warga Sulit Air, Kec X Koto di Atas, Kab Solok Sumbar.

Hal ini karena eksistensi SAS  yang sudah tidak diragukan lagi dalam membangun kampung halaman, selama ini.

Namun semua aktifitas dan kegiatan warga perantau (SAS) yang sangat kompak dan bersatu tersebut, seolah berbanding terbalik dengan kondisi kekinian warga atau Lembaga yang ada di tengah masyarakat Sulit Air yang tinggal di kampung halaman.

Di Minangkabau berlaku tatanan, tigo tungku sajarangan atau tigo tali sapilin dalam kepemimpinan. Artinya, saling terkait dan harus sejalan serta  seirama,  dalam membangun wilayah. Mereka terdiri dari pemerintah nagari (Wali Nagari), pemerintahan adat (KAN) dan alim-ulama (MUI).

Tigo tungku sajarangan inilah, yang sepertinya sekarang kurang berfungsi secara maksimal di Nagari Sulit Air. Sehingga, terkadang pihak nagari abai atau alpa dengan salah satu unsur di atas dalam merumuskan sesuatu hal. Bahkan, prosedur atau tatanan  yang biasanya dilakukan, diabaikan.

“Contoh mengabaikan dengan kasat mata adalah, beberapa waktu lalu bahkan terjadi perkawinan satu suku. Hal ini bisa terjadi karena pihak nagari memberikan surat pengantar  untuk nikah ke kantor KUA, tanpa adanya rekomendasi dari pihak niniak mamak (KAN) sebagaimana lazimnya. Sehingga pihak nagari seolah merusak sendiri tatanan yang ada,” ungkap beberapa tokoh masyarakat Sulit Air kepada awak media Jumat siang (11/3) dengan nada prihatin.

Dengan kurang sinkronnya hubungan tigo tungku sajarangan, tentunya akan berdampak pada pembangunan Nagari Sulit Air ke depannya. Ketika hal tersebut di konfirmasi kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison pada Senin Siang (14/3), pihak Sekda mengarahkan untuk bertanya langsung kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari, Kab Solok. Namun saat ditemui pada Senin siang tersebut (14/3), kepala dinas tidak berada di tempat karena  sedang mengikuti rapat kordinasi, dalam rangka menyambut ulang tahun  Kabupaten Solok.

Kita berharap, “semoga persoalan atau kurang sejalannya tigo tungku sejarangan ini dapat dengan secepatnya diselesaikan oleh pihak-pihak terkait. Kalau laporan ke atas mungkin yang  baik-baik saja, padahal turunlah ke bawah dan lihat serta dengar langsung dari warga masyarakat Sulit Air kondisi yang terjadi di lapangan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Keinginan dan harapan kita bersama tentunya, agar beberapa persoalan yang terjadi di Nagari untuk secepatnya dapat diselesaikan, melalui duduk bersama. Apa lagi Nagari Sulit Air sudah sangat dikenal dengan sebutan Sepakat. Sehingga tidak ada persoalan yang tidak dapat diselesaikan melalui kebersamaan dan kesepakatan. (Fdm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *