Pemko Sawahlunto Meraih Sukses Luar Biasa, Mempertahankan Opini WTP Tujuh Kali Berturut-Turut.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar, kembali memberikan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemko Sawahlunto terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021, pada Selasa siang (26/4) di kantor perwakilan BPK Sumbar, di Kota Padang.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Yusnadewi menyerahkan WTP tersebut kepada Walikota (Wako) Sawahlunto, Deri Asta SH yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Sawahlunto, Dr dr Ambun Kadri MKM serta Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Eka Wahyu SE.

Wako Sawahlunto, Deri Asta mengatakan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP ini membuat nama Kota Sawahlunto, semakin sukses. Apa lagi dalam memperolehnya mampu mempertahankan opini WTP tersebut, selama tujuh (7) kali secara berturut-turut.

“Pencapaian WTP untuk ketujuh kalinya ini menunjukkan bahwa, Pemko Sawahlunto dalam mengelola keuangan negara telah melakukannya secara baik dan benar. Artinya, patuh serta sesuai dengan regulasi perundang-undangan yang ada. Keberhasilan dalam mempertahankan WTP ini, berkat dukungan dan kerjasama dari semua pihak serta partisipasi dari masyarakat Sawahlunto,” ujar Wako Sawahlunto Deri Asta SH disela sela kegiatan tersebut.

Wako Sawahlunto, Deri Asta dalam kesempatan ini menyampaikan ungkapan terima kasihnya, kepada seluruh pihak dan masyarakat yang telah berkontribusi dalam mendukung terwujudnya LHP LKPD Pemko Sawahlunto secara benar dan sesuai dengan regulasi yang ada, sehingga diapresiasi melalui opini WTP.

“Kita bersyukur atas apa yang telah didapat saat ini. Tetapi jangan lupa, tahun depan dan tahun selanjutnya, kita harus tetap mempertahankan Opini WTP ini, sehingga kita tidak boleh lengah dan harus tetap berkomitmen dan bekerja secara maksimal,” ujar Wako Sawahlunto menekankan jajarannya.

Sementara itu, seperti dikutip dari website resmi BPK RI, pemberian opini WTP merupakan bentuk apresiasi dari BPK atas hasil dari pemeriksaan laporan keuangan yang disusun oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Hal ini merupakan media akuntabilitas keuangan yang disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kota Sawahlunto, Afridarman menyebutkan bahwa opini WTP dari BPK ini menjadi salah satu kriteria utama atau syarat mutlak untuk mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat.

“Selain sebagai cerminan kepatuhan pada regulasi dalam mengelola keuangan, WTP ini dapat menjadi indikator persyaratan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota untuk bisa mendapat insentif dari pemerintah pusat. Dengan posisi WTP sekarang, artinya dari sejumlah syarat yang dibutuhkan, Kota Sawahlunto telah memenuhi salah satunya,” ungkap Kaban Afridarman.

Lebih lanjut disebutkannya, “syarat mendapatkan insentif daerah tersebut ada tiga (3), bagi Pemerintah daerah untuk bisa mendapatkan dana segar melalui DID. Tiga syarat utama tersebut, pertama meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), kedua penetapan Peraturan Daerah (Perda) APBD tepat waktu dan ketiga implementasi e-goverment (e-budgeting dan e-procurement),” ujar Afridarman menguraikan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Eka Wahyu SE yang turut hadir dalam kegiatan ini, sangat mengapresiasi pencapaian WTP yang telah diraih Pemko Sawahlunto dan berharap agar prestasi yang tergolong luar biasa ini, dapat hendaknya dipertahankan dan ditingkatkan.

Rombongan Wako Sawahlunto dalam kegiatan menerima Opini WTP secara berturut turut ini, juga terdapat Inspektur Kota Sawahlunto, Isnedi dan Kepala BPKAD Kota Sawahlunto, Afridarman beserta dengan jajarannya. (Fdm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *