Tim Kejaksaan Dalami Laporan Hibah KONI Tanah Datar Tahun 2013 Lalu

TANAH DATAR, KABARDAERAH.COM — Terkait masalah dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tanah Datar tahun 2013 lalu, yang masih menyisakan persoalan, didalami oleh tim Kejaksaan Negeri Batusangkar.

Dalam hal ini, tim kejaksaan sudah memanggil beberapa orang untuk dimintai klarifikasi tentang dana hibah tahun 2013 lalu yang diterima oleh KONI Tanah Datar, belum ada penyelesaian atau dikembalikan ke kas negara.

Dan permasalahan tersebut, dilaporkan ke pihak hukum guna meluruskan apa yang terjadi di tubuh KONI Kabupaten Tanah Datar.

Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanah Datar Rifky Riza, Kamis (21/04/22) membenarkan jika laporan tersebut didalami oleh pihaknya setelah ada perintah dari pimpinan tertinggi.

“Sedang kami dalami, ditelaah dulu. Pengumpulan barang keterangan dan lain lain. Kita tidak gegabah dalam menangani tindakan suatu perkara,” ujar Rifki Riza.

Katanya, dalam hal ini pihaknya juga sudah melakukan pemangilan untuk dimintai klarifikasi terkait dana hibah KONI tahun 2013 lalu.

Ketika ditanya, siapa saja yang sudah mendatangi kejaksaan, Rifki mengelak untuk menyebutkan nama nama tersebut.

“Soal nama nantilah, takut ada fitnah. Bulan Ramadhan ini kita harus menjaga lisan,” ucapnya.

Permasalahan Dana Hibah KONI Tanah Datar tahun 2013 ini mulai mencuit kepermukaan setelah adanya laporan masyarakat ke Kejaksaan Tinggi Sumbar, pada tanggal 7 Maret 2022 lalu.

Dalam surat tersebut, laporan pengaduan langsung dikirim ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dengan melampirkan beberapa dokumen, termasuk Laporan Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (LHPTLRHP) pada pemkab Tanah Datar tertanggal 12 Agustus 2021 dengan nomor 41/TLHP/XVIII.PDG/08/2021.

Dalam surat setebal 7 halaman tersebut, laporan dana hibah KONI Tanah Datar periode 2009-2013 itu juga menyebutkan jika dari dana sebesar Rp 1.993.500.000 milyar belum dikembalikan sebesar Rp 187.719.500,- ke kas negara. (Bdoy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *