Ikut Serta Selesaikan Sengketa Tanah, Babinsa Kubu Dalam Parak Karakah : Selesaikan dengan Kepala Dingin

Padang, KabarDaerah.com – Kehadiran Bintara Pembina Desa (Babinsa) diharapkan sangat membantu penyelesaian sengketa tanah yang muncul di wilayah binaannya.

Seperti halnya Serda Ridwan Babinsa Kubu Dalam Parak Karakah, Koramil 02/Padang Timur (PT) yang ikut mediasikan perselisihan masalah tanah warga antara Fitri dan Rosmida di RT/RW 02/08, Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Selasa (17/05/22).

Permasalahan antara Fitri dan Rosmida atas kepemilikan lahan tanah telah mencuat antar warga dan belum masuk ke dalam ranah hukum.

Penyelesaian kasusnya ini diselesaikan didepan Lurah Kubu Dalam Parak Karakah, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Timur, Staf Kelurahan dan tokoh masyarakat.

Babinsa Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah bersama tokoh masyarakat berupaya mediasikan kasus ini. Kemudian kedua belah pihak sepakat menempuh cara kekeluargaan. Keputusan yang diambil bahwa mereka siap berdamai secara kekeluargaan.

Berkat adanya pertemuan Babinsa pada kegiatan mediasi sengketa tanah tersebut, proses mediasi berjalan dengan aman serta lancar.

Danramil 02/PT., Mayor Inf Sucipto melalui Babinsa Kubu Dalam Parak Karakah., Serda Ridwan mengatakan, bahwa kami sangat senang melakukan mediasi hari ini yang berjalan dengan lancar dan aman juga.

“Karena kedua belah pihak dapat membuat baik dan tidak membuat keributan. Untuk itu, kami dapat meminta tolong pada kedua belah pihak yang ikut serta warga yang hadir dipertemuan mediasi ini,” ucap Serda Ridwan, Rabu (18/05/22).

Serda Ridwan minta kepada seluruh warga untuk tetap mempertahankan wilayah dan juga meminta profokatif.

“Mari kita jaga kondusifitas wilayah kita ini dan dilengkapi dengan kepala dingin,” pungkas Serda Ridwan sambil mengakhiri. (Robbie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *