Pemko Sawahlunto Berikan Beasiswa, Kepada 32 Guru PAUD Untuk Kuliah di PSDKU UNP

Pemko Sawahlunto, pada tahun ini akan memberikan beasiswa kepada 32 orang guru PAUD di kota wisata ini untuk mengikuti kuliah pada Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU) UNP Sawahlunto.

Wakil Walikota (Wawako) Sawahlunto, Zohirin Sayuti SE yang didampingi langsung oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Sawahlunto, pada Selasa pagi (17/5) mengatakan bahwa Pemko akan berikan  beasiswa kepada 32 guru PAUD,  dalam bentuk membantunya membayar uang semester.

“Pemko akan memulainya pada tahun ajaran 2022/2023 ini, bagi yang berkuliah di PSDKU UNP Sawahlunto. Kuota yang disediakan untuk beasiswa, ada sebanyak 32 orang. Hal ini, merupakan salah satu bentuk komitmen Pemko Sawahlunto dalam mendukung peningkatan mutu para guru PAUD,” ujar  Wawako Zohirin di hadapan para kepala sekolah PAUD di Kota  Sawahlunto.

Hal di atas, dikemukakan Wawako Sawahlunto saat memberikan arahan kepada para guru PAUD sekota Sawahlunto, khususnya yang sedang mengikuti Pelatihan dan Pendidikan (Diklat) Manajemen, di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Sawahlunto.

Wawako Sawahlunto, Zohirin Sayuti menyebutkan bahwa kondisi para guru PAUD saat ini, yang sudah memenuhi persyaratan akademis baru mencapai 37,9 persen. Untuk itu, Pemko akan terus mendorong dan membantu agar jumlah tersebut dapat ditingkatkan.

“Kita bersyukur, karena hal ini bisa kita sandingkan dengan PSDKU UNP di Sawahlunto yang salah satu program pendidikan (prodi)nya dan telah dibuka saat ini adalah PGPAUD. Sehingga, bisa kita arahkan dan kita membantunya untuk dapat berkuliah di PSDKU UNP Sawahlunto” ungkap Wawako Zohirin menambahkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto,  Asril menyebutkan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan seleksi terhadap para calon guru PAUD yang akan menerima beasiswa.

“Tentu ada proses seleksinya dan ada beberapa kriteria/persyaratan yang harus disesuaikan dengan arahan dari Kementerian dan hasil kordinasi dengan pihak UNP,” ujar Asril  menjelaskan.

Asril mengatakan bahwa, dari persyaratan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan terkait program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)  berbunyi bahwa, batas usia di bawah 40 tahun. Namun kondisi di Sawahlunto, para guru PAUD banyak yang sudah berusia di atas persyaratan tersebut  sehingga Dinas Pendidikan akan mencoba memohon dispensasi.

“Untuk memfasilitasi guru-guru PAUD di Sawahlunto yang usianya di atas 40 tahun agar tetap punya peluang bisa berkuliah, kami akan membahasnya bersama pihak Kementerian. Semoga nanti akan ada dispensasi dari Kementerian untuk melonggarkan pembatasan dalam segi usia,” pungkas Asril penuh harap. (Fdm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *