Satresnarkoba Polres Tanah Datar Berhasil Tangkap Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Tanah Datar, KabarDaerah.com – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis Daun Ganja Kering disebuah Pondok, Jorong Kubu Rajo, Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Kamis (12/05/22) pukul 23.00 WIB.

Diketahui, seorang pelaku ini berinisial AM (22) warga Jorong Kubu Rajo, Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar.

Meski masih dalam suasana lebaran dan baru berakhirnya Operasi Ketupat Singgalang 2022, dalam hal ini Kapolres Tanah Datar., AKBP Ruly Indra Wijayanto, SIK, M.Si mengintruksikan kepada seluruh jajaran bahwa kegiatan Operasi Ketupat Singgalang dilanjutkan dalam bentuk kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan tujuan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Tanah Datar tetap aman dan Kondusif.

Menindak lanjuti instruksi orang nomor satu di Kepolisian Resor Tanah Datar ini, Kasat Reserse Narkoba., AKP Yaddi Purnama, SH bersama anggota kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika.

Menurut Yaddi, keberhasilan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika ini tidak terlepas dari informasi yang disampaikan warga masyarakat, bahwa pelaku sering melakukan praktek penyalahgunaan Narkotika.

Pimpinan jajaran Narkoba Polres Tanah Datar ini juga mengatakan, bahwa dari pelaku telah diamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket Narkotika jenis Daun Ganja Kering yang ditemukan dalam kantong jaket pelaku.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku di bawa ke Polres Tanah Datar,” tutup Yaddi. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *