Seorang Warga Jorong Guguak Manih Diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Datar

Tanah Datar, KabarDaerah.com – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Datar kembali mengamankan seorang laki-laki dewasa yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis Daun Ganja Kering.

Terduga pelaku ini diamankan pada hari Selasa (24/05/22) sekira pukul 21.30 WIB di Pinggir Jalan Jorong Guguak Manih, Nagari Sumanik, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar.

Penangkapan ini merupakan tindaklanjut dari intruksi Kapolres Tanah Datar., AKBP Ruly Indra Wijayanto, SIK, M.Si dalam menekan penyebaran serta penyalahgunaan Narkotika oleh masyarakat di Wilayah Hukum Polres Tanah Datar ini.

Penangkapan ini tidak lepas pula dari andil Kasat Res Narkoba., AKP Yaddi Purnama, SH bersama anggota dalam melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Hasilnya, personil berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang orang laki-laki berinisial FM (37) warga Jorong Guguak Manih, Nagari Sumanik, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar.

Menurut AKP Yaddi Purnama, keberhasilan penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika ini tidak terlepas dari informasi yang disampaikan warga masyarakat bahwa terduga pelaku sering mengedarkan barang haram tersebut di seputaran wilayah Sumanik.

“Dari pelaku telah diamankan 2 (dua) paket kecil yang diduga Narkotika jenis Daun Ganja Kering yang dibungkus dengan plastik, yang ditemukan pada diri terduga pelaku,” ucap Yaddi, Rabu (25/05/22).

Selanjutnya, kata Yaddi, juga ditemukan 2 (dua) paket sedang yang diduga Narkotika jenis Daun Ganja Kering yang ditemukan didalam rumah milik terduga pelaku.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Yaddi sambil mengakhiri.

 

Sumber  :  Humas Polres Tanah Datar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *