Warga Bersama FKPM di Taluk Lintau Buo, Gagalkan Tambang Emas Ilegal

TANAH DATAR, KABARDAERAH.COM – Adanya kegiatan tambang emas yang diduga tanpa izin didaerah mereka sangat direspon oleh warga nagari Taluk Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar.

Tanpa menunggu pihak berwajib, warga bersama pemerintahan nagari dan FKPM (Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat) berhasil menggagalkan kegiatan yang diduga sebagai praktek tambang emas ilegal, Selasa (10/5) sekitar pukul 15.00 Wib.

Dari aksi tersebut, warga dan FKPM nagari berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai operator, bersama mesin serta peralatan dan perlengkapan yang digunakan untuk kegiatan tambang.

Ketua FKPM Nagari Taluk Wasis Putra Pratama, didampingi Ketua Pemuda Ersa Pondra saat ditemui di Kantor Wali Nagari Taluk Selasa sore kepada awak media membenarkan jika ia bersama warga mengamankan tiga orang yang diduga melakukan kegiatan tambang dikawasan itu.

“Terpantau sebelumnya, jika ketiga operator itu telah dua hari melakukan upaya penambangan emas secara ilegal di Sungai Batang Selo, tepatnya dibelakang Masjid Nurul Falah, Lekok, Jorong Aliran Sungai, Nagari Taluk,” ungkap Wasis.

Ia menjelaskan, pada hari pertama sebelum diamankan warga, mereka masih memakai dulang, namun tadi setiba di lokasi sudah ada mesin, mereka dihentikan langsung dilakukan pengamanan dan membawa ketiganya serta alat-alat ke kantor wali nagari.

“Hal itu tentu saja yang tidak bisa dibiarkan. Dan mereka juga bukan warga nagari Taluk,” ujar Wasis.

Warga dan pemuda serta FKPM sebelumnya tambah Wasis, juga sudah mengawasi dan mengamati prilaku yang sama saat menjelang Ramadhan lalu, di kawasan Batang Sinamar. Saat didatangi, mereka keburu kabur.

“Ketiga operator bersama barang bukti berupa mesin dompeng dan peralatan lainnya langsung kita amankan, mencari kesepakatan dengan menyerahkan kasus ini ke pihak yang berwajib. Karena mereka mengakui dibekingi oleh oknum, makanya harus diusut tuntas,” ungkap Wasis.

Ia menceritakan, jika kawasan yang dijadikan oleh penambang liar merupakan kawasan yang memang berpotensi terdapat emasnya. Dan menurut cerita orang tua di Taluk kandungan emas tersebut sangat mencemaskan mereka akan kerusakan sawah sebagai mata pencariannya.

“Itu yang kami jaga dari dahulu, jika ini dibiarkan pasti akan terjadi kerusakan lingkungan dan kami tidak ingin terjadi di Taluk ini,” tukasnya.

Untuk antisipasi kedepan agar tidak terjadi lagi hal serupa, akan dilakukan pemberdayaan terhadap masyarakat agar tidak mudah diimingi oleh pihak tertentu yang ingin memanfaatkan lahan warga yang berpotensi dijadikan lahan tambang.

Hingga Selasa sore sekira pukul 18.00 Wib, ketiga operator bersama barang bukti mesin dompeng, Slang, serta karpet serta peralatan dan perlengkapan tambang lainnya masih diproses di Kantor Wali Nagari Taluk, dan menunggu kedatangan pihak berwajib. (Doy/Stg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *