Bupati dan Kajari Pessel Tanda Tangani MoU Bidang Perdata Serta Tata Usaha Negara

Pessel, KabarDaerah.com – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel) jalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan (Kejari Pessel) tentang Penandatanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) oleh Bupati Pessel., Drs Rusma Yul Anwar, M.Pd dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pessel., Raymund Hasdianto Sitohang, SH, MH di Ruang Kerja Bupati Pessel, Rabu (22/06/22).

Bupati Pessel., Rusma Yul Anwar menyampaikan, bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Kejari Pessel Menandatangani Kesepakatan Bersama Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Dimana Kejari Pessel dapat memberi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya kepada Pemerintah Daerah,” ungkap Rusma Yul Anwar.

Turut berhadir pada acara tersebut, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda Pessel, dan Kepala OPD dilingkungan Pemkab Pessel.

Disamping itu, lanjut Rusma Yul Anwa, terkait dengan tindakan hukum lainnya yang dapat diberikan oleh Kejari Pessel dalam kedudukan sebagai Konsiliator, mediator dan Fasilitator, dalam penyelesaian permasalahan atau perselisihan yang timbul dibidang perdata dan tata usaha Negara.

“Tentunya kesepakatan bersama ini tujuannya untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi para pihak dalam menyelesaikan permasalahan dalam bidang hukum dan tata negara terutama untuk kabupaten yang kita banggakan ini,” ujar Rusma Yul Anwar.

Rusma Yul Anwar menyebutkan, dalam hal pelaksanaannya nanti pasti ada hambatan atau pun masalah yang dihadapi dilapangan baik secara aktif dan pasif yang dapat mengganggu fungsi pelayanan Pemda.

“Maka dari itu saya harapkan Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan dapat menjadi lembaga yang memberi saran bagi aparatur pemerintah daerah dilingkungan Kabupaten Pesisir Selatan, ini khususnya dalam menciptakan produk-produk hukum,” pungkas Rusma Yul Anwar.

Sementara itu, Kajari Pessel., Raymund Hasdianto Sitohang, SH, MH menyambut baik atas penandatanganan MoU ini karena menurutnya momentum ini sangat lah berharga.

“Semoga dengan adanya nota kesepakatan ini dapat membangun sinergi serta saling mendukung, supaya dapat melengkapi satu sama lain dalam menjalankan roda pemerintahan,” ungkap Raymund.

Lanjutnya, Pihaknya juga siap bersinergi dengan memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemkab Pessek di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) sesuai kesepakatan.

“Kami selaku Jaksa Pengacara Negara dengan senang hati memberikan pendampingan bagi semua OPD untuk berkonsultasi dengan kami tentang permasalahan hukum yang sekirannya kurang dipahami,” kata Raymund.

Kejari Pessel siap membantu dan memberikan sosialisasi dan kami berharap nota kesepahaman maupun perjanjian kerjasama yang telah dibuat dan ditandatangani bersama tadi segera dapat diimplementasikan dalam berbagai kegiatan nyata dengan penuh kesungguhan. (PBP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *