Pemko Sawahlunto Lakukan Rapat Kerja dengan Komisi I DPRD Kota Sawahlunto

Sawahlunto, KabarDaerah.com – Jika Non ASN nantinya tidak lulus P3K, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Sawahlunto., Dr dr Ambun Kadri MKM menjelaskan, bahwa pemerintah akan berusaha untuk mencarikan solusinya, guna  untuk mempejuangkan tenaga honorer tersebut, secara maksimal.

Demikian disampaikan oleh Sekdako Sawahlunto, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Kota Sawahlunto di ruang rapat Legislatif, Senin (20/06/22).

Kegiatan ini dilakukan terkait dengan rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Kota Sawahlunto dengan Pemko, khususnya dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya manusia (BKPSDM) Kota Sawahlunto.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Sawahlunto., Dasrial Ery tersebut membahas agenda tindak lanjut Surat Menteri PAN RB Nomor B/185/M.SM02.03/2022, tanggal 31 Mei 2022 tentang Status Kepegawaian dilingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) serta monitoring program kerja Bagian Kominfo, Humas dan Radio Sawahlunto FM.

Dalam pembahasan awal tentang tindak lanjut dari surat Menteri PAN RB, Komisi I DPRD Kota Sawahlunto meminta penjelasan dari Pemko, utamanya kepada OPD yang membidangi atau yang mengambil langkah strategis terhadap penyelesaian status pegawai Non ASN yang ada di lingkup Pemko Sawahlunto.

“Beredarnya surat Menteri PAN RB RI Nomor B/185/M.SM02.03/2022, tanggal 31 Mei 2022 tentang Status Kepegawaian di lingkungan Pemerintah Daerah menjadi polemik baru terkait status kepegawaian di daerah, khususnya di Kota Sawahlunto. Karena, tidak ada kejelasan status dari pegawai kontrak yang ada saat ini. Polemik ini menjadi ketidaknyamanan bagi pegawai non PNS yang ada dan harus dicarikan jalan keluarnya sehingga tidak menimbulkan keresahan bagi pegawai non PNS,” ujar Dasrial Ery yang juga  merupakan Ketua DPC PDIP Kota Sawahlunto.

Lebih lanjut dikatakan, untuk kategogri K2 yang memenuhi syarat, sesuai dengan kriteria untuk Sawahlunto masih tersisa 62 orang dan kuota ini harus segera diisi. Untuk itu,  diminta kepada Pemerintah Kota agar mencermati perkembangan regulasi yang ada dalam menyelesaikan permasalahan pegawai Non ASN di Kota  Sawahlunto. Dan kepada pegawai non ASN, diingatkan agar tetap bekerja seperti biasa dan percayakan kepada pemerintah untuk penyelesaiannya, ungkap Dasrial Ery menambahkan.

Dalam rapat dengar pendapat ini, tiga (3) anggota Komisi I DPRD Kota Sawahlunto, Reflizal, Ronal Kardinal dan Masril juga  mempertanyakan hal yang sama dan dijelaskan langsung oleh Kepala BKPSDM Kota Sawahlunto., Drs Guspriadi.

Dijelaskan lebih lanjut, untuk menindaklanjuti Surat Menpan RB, pihaknya telah mengikuti  rapat dengan para Kepala BKPSDM se-Sumatra Barat serta dengan OPD yang ada di Kota Sawahlunto dalam upaya mencarikan solusi atau penyelesaiannya dengan  memberdayakan pegawai Non ASN yang ada saat ini sebanyak 1.804 pegawai dan untuk K2, seperti telah dijelaskan di atas,  masih tersisa sebanyak 76 orang.

Sementara itu, terkait dengan 19 orang yang sudah dibuka kesempatan P3K, namun tidak lulus karena tekendala dengan pencapaian IP yang hanya 2,73. Sementara persyaratan IP minimal yang ditentukan, harus dengan pencapaian IP 2,75.

Lebih lanjut Gispriadi menjelaskan, pengusulan pegawai P3K ini merupakan salah satu upaya dan solusi dari Pemko Sawahlunto untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai, khususnya Non ASN. Sehingga pegawai non ASN yang ada tetap diperhatikan karena pemerintah kota akan terus berusaha secara maksimal,  untuk mencarikan penyelesaiannya secara baik, ujar Guspriadi menguraikan.

Sementara itu, pada pembahasan bidang Humas, Kominfo terdapat beberapa hal yang masuk dan menjadi catatan pemko. Diantaranya, mengenai berbagai program yang tertuang dalam anggaran tahun 2021 dan belum terlaksana hingga saat ini.

Untuk radio, Dasrial Ery mempertanyakan sejauh mana peran dari Radio Sawahlunto FM sebagai corong pemerintah dan  termasuk lembaga DPRD dalam mensosialisasikan berbagai kegiatan yang bersifat positif secara kreatif agar mudah  sampai ditengah masyarakat.

Sementara Iwan Kurniawan, anggota Komisi I lainnya meminta kepada Humas atau Kominfo untuk dapat memasang jaringan internet di Dusun Koto, Desa Talago Gunuang, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto karena jaringan internet sudah sangat lama dibutuhkan oleh masyarakat setempat. (Fdm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *