Satpol PP Padang Kirim Sembilan Orang yang Terjaring Razia Disalah Satu Hotel Melati ke Dinas Sosial

Padang, KabarDaerah.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kirim anak-anak yang masih dibawah umur tersebut ke Dinas Sosial Kota Padang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (Kabid P3D) Satpol PP Padang., Syafnion diruangannya sebelum ke sembilan anak-anak tersebut diantar petugas ke Dinas Sosial Kota Padang, Rabu (22/06/22).

Sebelumnya, 9 (sembilan) anak-anak tersebut diamankan Satpol PP Kota Padang dari salah satu hotel melati di Jalan Thamrin, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

“Sesuai arahan Pimpinan, karena mereka masih dibawah umur, kita lakukan pembinaan bersama pihak keluarga dan membuat surat pernyataan. Untuk pembinaan lebih lanjut, mereka semua kita serahkan ke Dinas Sosial Kota Padang,” ujar Syafnion.

Upaya pembinaan tersebut, untuk mengembalikan kembali jati diri mereka, karena mereka dianggap korban lingkungan dan kita menghimbau kepada masyarakat Kota Padang agar bisa menjaga anak-anaknya dari pergaulan bebas, agar tidak terjerumus ke hal-hal yang berdampak negatif.

“Mereka sebenarnya merupakan korban dari apa yang dilihat didengar dan dirasakan serta pengaruh lingkungan disekitar mereka. Banyak faktor yang melatarbelakangi mereka melakukan tindak tersebut, seperti pendidikan, usia, pergaulan anak dan lingkungan keluarga bisa juga,” kata Syafnion.

Dirinya berharap, dengan dikirimnya sembilan orang anak ini ke Dinas Sosial Kota Padang nantinya bisa menjadi upaya Pemerintah Kota (Pemko) dalam mengembalikan jati diri mereka dan mengembalikan mereka bergabung lagi ditengah-tengah masyarakat. (Mus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *