Seorang Anak Dibawah Umur Berhasil Diringkus Tim Klewang Polresta Padang Atas Dugaan Pencurian

Padang, KabarDaerah.com – Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreakrim) Polresta Padang berhasil meringkus seorang anak dibawah yang diduga melakukan tindak pidana pemberatan pencurian dengan pemberatan di Toko Beras Lisa Emi, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (15/06/22) sekira pukul 05.30 WIB.

Diketahui, seorang anak dibawah umur ini berinisial GP (14) warga Jirang Surau Anjang Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.

Kapolresta Padang., AKBP Ferry Harahap melalui Kasat Reskrim., Kompol Dedy Ardiansyah mengatakan, penangkapan anak dibawah umur ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/402/VI/2022/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat.

“Ketika itu, korban membuka toko beras miliknya dan toko dibuka, ternyata korban melihat plafon tokonya sudah dijebol. Melihat hal itu, korban langsung memeriksa tokonya dan melihat laci tempat menyimpan uang sudah terbuka,” ucap Dedy Ardiansyah.

Dedy Ardiansyah menjelaskan, bahwa korban mengalami kerugian sebesar Rp.3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah). Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polresta Padang guna proses lebih lanjut.

“Petugas mendapatkan informasi, bahwa pelaku GP (14) sedang berada di Bundaran Air Mancur Pasar Raya Kota Padang. Berdasarkan informasi tersebut, petugas dengan cepat langsung menuju ke Tempat Kejadian Peristiwa (TKP). Ternyata benar, bahwa pelaku GP) ditemukan berada disana dan selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku GP (14) tanpa adanya perlawanan,” ujar Dedy Ardiansyah.

“Barang Bukti (BB) yang diamankan oleh petugas yakni, 1 (satu) buah obeng dengan panjang 20 cm berganggang kuning hitam, Uang pecahan Rp.2000,- senilai Rp.1.010.000,- (satu juta sepuluh ribu rupiah), Uang Koin senilai Rp.301.500,- (tiga ratus seribu lima ratus rupiah), 1 (satu) buah kotak amal dari Mesjid dan Mushala Nagari Sibarambang,” terang Dedy Ardiansyah.

Berikutnya, pelaku GP (14) beserta barang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk dilakukan proses Penyidikan. (Mus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *