Kasus Perundungan Anak Terhadap “F”, Lisda Hendrajoni: Krisis Moral, sudah mulai melanda Indonesia

 

JAKARTA, KABARDAERAH – Kasus perundungan anak yang terjadi di Tasikmalaya dan mengakibatkan bocah “F” (11) meninggal dunia, menarik perhatian banyak pihak. Termasuk anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni yang gencar terhadap perkara dan Perisitiwa, yang berkaitan dengan perlindungan anak.

Berkaca pada peristiwa tersebut yang pelakuanya juga teman seumuran “F”, Lisda menilai terjadinya kasus perundungan di Tasikmalaya menandakan krisis moral sudah mulai melanda Indonesia.

“Kalau dilihat dari perspektif secara umum, Krisis moral mulai melanda anak dibawah umur di Indonesia, melalui kasus yang terjadi di Tasikmalaya. Fenomena dan peristiwa miris seperti ini, mulai terjadi mungkin dengan niat candaan atau iseng semata, tanpa memikirkan efek dan dampak yang sangat buruk dan membahayakan, bahkan sampai meninggal dunia. Ini harus mendapatkan perhatian khusus dan tanggung jawab kita bersama,” ujar Lisda kepada wartawan.

Ditambahkan Lisda, ia juga meminta aparat penegak hukum, agar mendalami kasus tersebut, bilamana adanya kemungkinan keterlibatan orang dewasa, karena perbuatan asusila yang dilakukan, sudah sangat jauh dari pola pikir bocah umur belasan.

“Kami sudah meminta pihak penegak hukum, kemungkinan adanya keterlibatan orang yang sudah dewasa, untuk menyuruh para pelaku, melakukan perundungan terhadap temannya. Kasus ini harus diusut secara tuntas,” tegas Lisda.

Bertepatan dengan Hari Anak Nasional yang diperingati pada 23 Juli 2022 kemarin, Lisda menghimbau kepada para orang tua, agar meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan terhadap anak, khususnya dalam lingkup keseharian dan membatasi ruang gerak anak dalam penggunaan gadget.

Srikandi Partai Nasdem tersebut juga menyebut, Pemenuhan Hak Anak akan menjadi salah satu faktor, terbentuknya mental dan psikologis anak saat berada di lingkungan luar.

“Kita berharap para orang tua, melakukan pengawasan extra dan memberikan edukasi terhadap anak dengan media yang menyenangkan seperti dongeng dan sebagainya. Pengawasan dalam penggunaan gadget tentunya harus sangat intens dilakukan, mengingat kecanggihan teknologi yang terus berkembang pesat.”

“Pemenuhan Hak anak, seperti hak untuk didampingi dan hak waktu bersama keluarga, juga menjadi salah satu faktor dalam membentuk karakter dan psikologis anak,” pungkasnya.

Sebelumnya dikabarkan, seorang anak berinisial “F” berusia 11 tahun meninggal pada Minggu (18/7)  akibat depresi karena mengalami perundungan dan dipaksa melakukan tindakan asusila dengan kucing oleh teman-temannya.

Yang membuat F lebih depresi adalah rekaman video saat perundungan terjadi disebar ke media sosial. Mentalnya lebih tertekan. Dampaknya, F murung dan tak mau makan akhirnya sakit. Korban sempat dibawa ke rumah sakit namun tak tertolong, kejadian ini harus menjadi cerminan bagi para orang tua. Agar, meningkatkan pengawasan terhadap anak”,Ujar Lisda Hendrajoni.

(Reporter: Efrizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *