Keluarga Korban Tak Terima Hasil Rekontruksi Dugaan Pembunuhan di Kuranji Padang, Kuasa Hukum : Banyak Kejanggalan

Padang, KabarDaerah.com – Jajaran Polsek Kuranji melaksanakan adegan rekontruksi dugaan tindak pidana pembunuhan di Mapolresta Padang, Jum’at (15/07/22) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dimana 5 (lima) pelaku tersebut berjumlah berlima orang yakni, RH (25), RG (30), ZH (47), FJ (20), EF (26). Diketahui, korban berinisial DA (28 Tahun) warga Gunung Pangilun, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

Kelima pelaku tersebut diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap korban DA (28) yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia disebuah pohon rambutan di Kampung Bajak, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada hari Jum’at (22/04/22) sekira pukul 06.30 WIB.

Pantauan media KabarDaerah.com dilapangan, usai adegan rekontruksi tersebut, pihak keluarga korban emosi dan histeris tidak menerima dengan adegan rekontruksi yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Kuranji di Mapolresta Padang.

“Siapa yang pegang pisau, siapa yang menyeret korban hingga tergantung di pohon rambutan tidak ada didalam adegan rekontruksi tersebut,” kata salah satu pihak Keluarga korban usai adegan rekontruksi tersebut.

Kuasa Hukum pihak keluarga korban Muhammad Tito, Devid Chandra dan Gilang Ramadhan menyampaikan, banyak kenjanggalan dalam rekontruksi yang digelar hari ini.

Berita Terkait :

https://sumbar.kabardaerah.com/2022/04/warga-kuranji-padang-geger-seorang-pria-ditemukan-tewas-tergantung-di-pohon/

https://sumbar.kabardaerah.com/2022/04/ini-kronologi-seorang-pria-di-kuranji-ditemukan-tewas-tergantung-di-pohon-rambutan/

Menurut Muhammad Titto, pihak keluarga hanya menuntut keadilan agar para pelaku dituntut maksimal.

“Kami yakin, pihak Kepolisian akan bekerja secara optimal dan profesional dalam penanganan kasus ini. Kami berharap Polisi dapat memberikan keadilan terhadap keluarga korban,” ucap Muhammad Titto kepada media KabarDaerah.com usai adegan rekontruksi di Mapolresta Padang, Jum’at (15/07/22) pukul 11.52 WIB.

Devid Chandra juga mengatakan, keluarga hanya menuntut keadilan dan berharap Kepolisian bekerja dengan maksimal. Karena hasil rekontruksi tadi, itu yang memancing emosi para keluarga korban. Salah satunya menurut hasil visum, ada beberapa luka tidak ditemukan dalam rekontruksi tersebut.

“Entah siapa pelaku yang berbuat, entah dimana lukanya itu. Intinya, keluarga korban menuntut perkara ini diperiksa seadil-adilnya,” tutur Devid Chandra.

Kami Kuasa Hukum keluarga korban akan berupaya terus untuk koordinasi dan berkominikasi dengan penyidik. Kami juga akan berkoordinasi dengan Kapolsek Kuranji dan Kapolresta Padang.

“Tadi ada 21 adegan dalam rekontruksi tersebut,” tutup Devid Chandra. (Robbie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *