Pembayaran Klaim BPJS Ketenagakerjaan di Sawahlunto Mencapai Rp 3 Miliar Lebih.

Sawahlunto-KABARDAERAH.COM.BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, terhitung sejak Januari sampai Juni 2022 telah menyerahkan pembayaran klaim program BPJS Ketenagakerjaan di Sawahlunto sejumlah lebih dari tiga (3)  miliar rupiah.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok,  Maulana Anshari Siregar menyampaikan bahwa total klaim keseluruhan  mencapai 497 buah.

Dalam penyerahan total klaim yang telah dibayarkan tersebut, termasuk juga telah diserahkan santunan Jaminan Kematian (JKm) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris keluarga dari peserta BPJS Ketenagakerjaan Sawahlunto atas nama almarhum Enggo Daus.

Diketahui, almarhum Enggo Daus merupakan salah seorang yang  berprofesi sebagai wartawan di lingkup Kota Sawahlunto. Kepada keluarga alm,  diserahkan santunan JKm dan JHT senilai Rp 42.431.000 juta.

Dalam program BPJS Ketenagakerjaan, terdapat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

Walikota Sawahlunto, Deri Asta SH mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada BPJS Ketenagakerjaan, atas pembayaran semua klaim yang berasal dari Kota Sawahlunto.

“BPJS Ketenagakerjaan telah berperan penting dalam menciptakan jaminan sosial yang baik bagi masyarakat Sawahlunto. Tentu dari pembayaran klaim tersebut, telah dapat memberi  banyak manfaat bagi peserta maupun pada keluarga/ahli waris,” pungkas Walikota Sawahlunto, Deri Asta SH mengakhiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *