Tindak Tegas Pelaku Balap Liar, Polres Pasbar Amankan 94 Unit Motor di Gor Padang Tujuh

Pasbar, KabarDaerah.com – Sebagai upaya untuk menekan angka korban kecalakaan lalu lintas yang disebabkan oleh aksi balapan liar, Polres Pasbar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) disepanjang Jalur Protokol 32 dan Kawasan GOR Padang Tujuh.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pasbar., AKBP M Aries Purwanto yang dimulai pada Sabtu malam (23/07/22) pukul 22.00 hingga Minggu dini hari (24/07/22) pukul 03.00 WIB.

“Kegiatan KRYD tersebut dilaksanakan seiring dengan banyaknya laporan dari masyarakat yang sudah resah dengan aksi kebut-kebutan kendaraan bermotor dengan menggunakan knalpot racing dan membahayakan pengendara itu sendiri dan pengguna jalan lainnya serta melakukan penindakan kendaraan yang tidak sesuai dengan spekteknya,” ujar M Aries diruang kerjanya, Selasa (26/07/22).

Dijelaskannya, dalam kegiatan KRYD ini melibatkan 45 personel dari Satuan Lalu Lintas, Satuan Reserse Kriminal, Satuan Intelkam dan Propam Polres Pasbar.

Selain itu, lanjut M Aries, petugas juga melakukan patroli ke beberapa titik rawan aksi balapan liar dan juga menggelar razia kendaraan secara stasioner didepan Mako Polres Pasbar.

“Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil melakukan penindakan dengan memberikan sanksi tilang terhadap kendaraan roda dua sebanyak 94 unit, untuk pelanggaran tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan seperti, SIM, STNK serta Komponen kendaraan yang tidak sesuai spektek sebagai mana yang diatur dalam pasal 281 jo 77 (1), pasal 288 (2) jo 106 (5.b) dan Pasal 285 (2) jo 106 (3) jo 48 (2) Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ,” terang M Aries.

M Aries menambahkan, kita menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, demi keselamatan dalam berkendara, dan juga melengkapi surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan bermotor sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Kepada para generasi muda, lalukanlah kegiatan yang positif, hindari aksi kebut-kebutan dan balapan liar karena itu dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Selain itu, kita akan terus melakukan patroli dan melakukan penindakan dengan tegas bagi pelanggar yang melakukan aksi balapan liar, agar terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif,” tegas M Aries. (Wisnu Utama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *