DPRD Padang Pariaman Gelar Paripurna Dengarkan Jawaban Eksekutif

 

Padang Pariaman — Ketua DPRD Padang Pariaman Arwinsyah membuka Rapat Paripurna Mendengarkan Jawaban Eksekutif atas pandangan fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Bupati tentang rancangan KUA PPAS APBD Perubahan 2022.

Acara berlangsung di ruang rapat DPRD Jalan Merdeka Pariaman, Rabu (24/8/2022) pukul 14:00 WIB, yang disampaikan langsung oleh Bupati Suhatri Bur.

“Terkait masukan dari Fraksi PAN Agar memasukan kembali dalam KUA PPAS pembangunan jalan sawah simpang Tabek Korong Sikumbang Nagari Pilubang.

Kemudian terkait, renovasi gubah mesjid Al Anshor Korong Kali Aia. Dan lanjutan jalan rabat beton lapangan bola KorongĀ  Olo Bangau Nagari Katapiang.

Dan perbaikan gorong-gorong dari Korong Olo Bangau menuju Batang Sariak akan menjadi perhatian kami, sesuai dengan kemampuan daerah,” ujar Suhatri Bur.

Lanjut dia, terkait mengenai status tenaga honorer telah dijawab tadi, sebagaimana yang disampaikan juga oleh fraksi Gerindra.

“Sedangkan mengenai silfa anggaran 2021, senilai Rp 65 milyar lebih. Bahwa silfa tersebut bukanlah hasil temuan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) melainkan sisa lebih anggaran dari masing-masing OPD yang tidak terbayarkan dari sebuah kegiatan,” tangkas Aciak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *