PWI dan KWRI Tanah Datar, Saling Bergandengan Demi Jurnalis Tanah Datar

TANAH DATAR, KABARDAERAH.COM – Dua organisasi profesi jurnalis Kabupaten Tanah Datar saling bergandengan tangan merangkul seluruh elemen wartawan di Luhak Nan Tuo untuk kembali bersatu dan melupakan perbedaan secara organisasi.

Bukti kedua organisasi besar wartawan yang sama-sama memiliki kepengurusan di tingkat pusat tersebut saling merangkul terlihat dari pertemuan dan salam komando antara Ketua PWI Tanah Datar Yuldaveri dan Ketua KWRI Tanah Datar, Bonar Surya Winata, Jumat (12/08/22) di gedung milik Kominfo Tanah Datar.

Kedua lambang organisasi wartawan itu juga nampak sejajar terpajang didinding gedung Yang diperuntukan bagi wartawan Yang bertugas di Kabupaten Tanah Datar.

Dikonfirmasi Ketua KWRI Tanah Datar, Bonar Surya Winata, pada Jumat (12/08/22) dikediamannya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah Kabupaten Tanah Datar yang sudah membuka ruang bagi organisasi pers, terutama KWRI yang sudah sejak lama berada di Tanah Datar.

“Saatnya duduk sama rendah, berdiri sama tinggi bagi seluruh jurnalis yang bertugas di Tanah Datar. Perbedaan organisasi bukanlah sebuah perbedaan yang harus digaungkan, karena kita sama-sama punya hak dalam memilih organisasi pers,” ungkap Bonar.

Katanya, walaupun organisasi berbeda namun rohnya jurnalis terdapat pada Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers dan kode etik yang wajib dijalankan oleh seorang wartawan.

“Apresiasi yang sangat tinggi kami berikan kepada kawan-kawan PWI kepengurusan baru ini, telah membuka ruang komunikasi antar lintas organisasi pers yang ada di Tanah Datar,” sebut Bonar.

Hal senada juga disampaikan oleh mantan Ketua Plt PWI Tanah Datar Meriyanto, jika hak seluruh wartawan di Tanah Datar sama, dan juga memiliki hak untuk memilih organisasi pers.

“Sekarang kita tidak berbicara tentang organisasi, perbedaan organisasi merupakan dinamika, dan memiliki aturan sendiri kepada setiap anggotanya. Saatnya jurnalis di Tanah Datar bersatu dan saling memberikan dukungan positif, tidak menjatuhkan dan taat kepada aturan organisasi masing-masing,” sebut Meriyanto.

Diketahui, pemerintah daerah Tanah Datar melalui Dinas Kominfo setempat sudah memfasilitasi pengunaan gedung untuk wartawan yang bertugas di Tanah Datar.

Bangunan tersebut, telah selesai dalam tahap renovasi dan sudah di izinkan oleh pemkab digunakan oleh jurnalis di Tanah Datar. (Doy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *