DPRD  

DPRD Padang Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2022

Padang, KabarDaerah.com – DPRD Kota Padang melakukan Paripurnakan penyampaian pandangan akhir Fraksi fraksi di DPRD tentang rancangan KUA-PPAS Perubahan 2022.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Padang., Syafrial Kani, SH yang didampingi oleh pimpinan DPRD dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang di gedung DPRD Kota Padang Jalan Sawahan, Kota Padang, Rabu (31/08/22) dan dihadiri oleh 23 Anggota DPRD Padang.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Padang., Syafrial Kani, SH mengungkapkan, bahwa sebelum APBD-P 2022 disahkan diawali dengan proses penyampaian KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2022 secara resmi pada 5 Agustus 2022 lalu oleh Wali Kota Padang.

“Setelah itu pembahasan antara Komisi DPRD dengan SKPD pada 15 dan 18 Agustus 2022 serta dilanjutkan pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Padang sehari setelahnya,” beber Syafrial Kani.

Paripurna mendengarkan penyampaian Tanggapan Fraksi-Fraksi DPRD Kota Padang tentang penyampaian plapfon KUA PPAS Perubahan tahun 2022 dan menindaklanjuti pidato Wali Kota Padang pada 5 Agustus 2022.

Kegiatan ini telah dilanjuti dengan pembahasan melalui Pansus, kunjungan Pansus KUAPPAS 2022 dan rapat dengan UPD dan rapat Pansus untuk penyempurnakan KUPA PPAS.

Sidang Paripurna juga mendengarkan penyampaian dari Ketua Banggar., Amril Amin selaku Wakil Ketua DPRD Padang, berdasarkan 23/2014 dirubah menjadi 09/2015. Dimana dana perimbangan Pusat, Daerah dan UU daerah tentang pengelolaan daerah menetapkan setelah dibahas dan disepakati bersama dan kemudai disampaikan dalam nota kesepakatan anggaran 2022, bahwa adanya perubahan asumsi pembanguna daerah dan keuangan tahun berjalan dimana adanya silpa dan penambahan kegiatan kerja dan palu kegiatan serta anggaran dari sub kegiatan. Dan adanya pekerjaan yang belum bisa dibayarkan karena tidak tersedianya dana. Maka dilakukan pergeseran anggaran, sehingga sisa kegiatan tahun lalu dianggarkan tahun 2022.

PAD Kota Padang tahun 2021, senilai Rp 5,231 milyar, lokasi khusus 2021, realisasi pendaptyan dan penyertaan modal dan kemampuan daerah. KUPA PPAS berkesimpulan, bahwa PAD induk Rp 890 milyar lebih untuk perubahan berkurang menjadi Rp 270 milyar dengan persentase 27,29 persen menjadi Rp 719 milyar. Dari PAD induk Rp 1, 51 Triliyun
Defisit apbd induk Rp 143, milyar, berkurang pada KUA PPAS perubahan menjadi Rp 913 milyar, menjadi Rp 537 milyar. APBD 2022 murni Rp 2,64 Trilun dan akhitnya berkurang Rp 2,36 milyar.

Total apbd 2.823 Triliyun tahun 2022 dari dana tersebut akan dibayarkanguru guru non PNS yang lulus pasing untuk 77 orang, serta untuk non bosda dibayar 1.26 ribu orang dari bulan ini sampai Desember 2022.

Fraksi penyampaian pendapat akhir, fraksi-fraksi terhadap pembahasan rancangan kebijakan umum KUAPPAS- Perubahan / APBD P kota Padang tahun 2022, KUPAPPAS 2022 dokumen dasar PPAS tahun 2022, kosistensi kebijakan proGram kota padang 2021, penetapan awal asumsi dan prediksi APBD 2022 kondisi belum tercapainya target
fraksi Golkar-PDI P menyampaikan bahwa fraksi ini fokus pada pencegahan dalam mengatasi covid- 2019, fraksi ini mencatat bahwa adanya pengurangan APBD awal Rp 989 milyar, berubah Rp 700 milyar, dengan persentase 27.29 persen tidak mencapai target. yang lebih kepada belanja Pemda dan tidak optimal untuk penbahan pendapatan daerah.

Sedangkan Fraksi PKS menyampaikan pendapat akhir tentang KUA PPAS 2022, yang berpijak pada regulasi dimana terdapat tagihan yang harus dibayarkan kepada pihak ketiga untuk pekerjaan yang diselesaikan tahun 2021, pengurangan DAU sebesar Rp 98 milyar untuk penggunaan penanganan Covid-19. Kecewa terhadap BKD tidak serius untuk penanganan guru honorer P3K ini berakibat pada pendidikan dasar di kota Padang.

Dan penurunan PAD 270 milyar dari RPJMD kita, dan berhati hati dalam penggunaan dan mengoptimalkan anggaran dan agar PAD dapat dimaksimalkan penerimaan PAD.
Gagalnya BUMD dan PSM Padang dalam mendatangkan PAD bagi Kota Padang, untuk tahun depan, Kota Padang harus berhati-hati dalam menangani masalah guru. Disampaikan juga BUMD dan PSM agar dapat dioptimalkan dalam penerimaan pendapat asli daerah.

Fraksi Demokrat minta Pemko Padang memperhatikan dan menangapi guru honor dan P3K yang lulus di tahun 2003 bagi mereka lainnya. Disampaikan juga pada perubahan CPNS Tahun 2022 tidak ada penambahan maupun pengurangan dari APBD itu Tahun 2022 pada tahun 2022 tidak ada penambahan atau pengurangan dari APBD belanja operasi Rp 2,2 triliun pada Tahun 2022 berkurang sebesar Rp 260,077 miliar menjadi Rp 1,91 triliun.

Dilihat secara keseluruhan pendapatan daerah APBD tahun 2002 berjumlah sebesar 2,6 pada tahun 2022 berkurang menjadi sebesar Rp 2,301 triliun tahun 2022 berjumlah 2,786 jiwa pada 2022 berkurang sebanyak 315 Juni kota Padang berjumlah Rp 23 triliun pada APBN perubahan sekarang sebesar 594 menjadi 2 alokasi anggaran pagi 1226 yang dulu antara lain sebanyak 77 777 orang dibayar senilai 12,5 miliar sisanya 449 lagi dianggarkan untuk bulan Oktober sampai November dan Desember Tahun 2022, ungkapnya.

#002

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *