Lakukan Pengawasan ke Kosan dan Cafe Karaoke, 12 Orang Diamankan Satpol PP Kota Padang

Padang, KabarDaerah.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan pengawasan terhadap kos-kosan dan Cafe Karaoke yang melewati jam tayang sesuai aturan. Kamis (29/09/22) dini hari.

Dalam pengawasan tersebut, Satpol PP Kota Padang mengamankan sebanyak 12 orang, diantaranya 4 (empat) pria dan 8 (delapan) wanita.

“Mereka kita amankan dari berbagai tempat, ada yang kita amankan dari dalam Cafe Karaoke dan ada juga yang kita amankan dari dalam kos-kosan,” ucap Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kota Padang., Deni Harzandy.

Deni menerangkan, bahwa pengawasan dimulai dari kos-kosan pada pukul 00.30 WIB, dikawasan Kecamatan Padang Barat dan Kecamatan Padang Selatan.

“Di kos-kosan kita dapati pasangan yang bukan suami istri dan ada juga yang kita amankan tiga laki-laki dan satu wanita dalam kos-kosan tersebut,” ujar Deny Harzandy.

Pengawasan dilanjutkan terhadap Cafe Karaoke yang masih beraktifitas melewati jam tayang yang ada di Kota Padang.

“Kita temukan ada dua Cafe yang masih melewati jam tayang dan kita amankan 4 (enam) wanita yang diduga sebagai pemandu lagunya,” tutur Deni.

Semua yang ditertibkan dilakukan pendataan dan penyelidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang, serta pengambilan sampel darah oleh Dinas Kesehatan Kota Padang untuk screening HIV/AID.

“Sesuai prosedur dan kerja sama kita dengan Dinas Kesehatan Kota Padang, semua yang kita amankan kita lakukan pemeriksaan untuk mendeteksi infeksi HIV di dalam tubuh seseorang, Tes ini perlu dilakukan terhadap pekerja karaoke, baik bagi yang berisiko maupun tidak, agar infeksi HIV dapat dideteksi dan ditangani sejak dini,” tambah Deni.

Deny belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan terhadap mereka yang diamankan tersebut.

“Kita masih menunggu hasil dari PPNS, jika ada yang terbukti sebagai PSK, maka kita kirim ke Sukarami Solok untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut, namun jika tidak, kita panggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin,” imbuh Deni.

Selain itu, Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Padang., Mursalim menegaskan, bahwa anggotanya akan terus melakukan pengawasan secara rutin dan berkelanjutan dengan tujuan menjaga Ketertiban Umum serta Ketentraman masyarakat Kota Padang. (Robbie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *