Pernyataan Kepsek MTsN 10 Tanah Datar Dibantah Wali Murid, Jika Iuaran Inisiatif Orang Tua

TANAH DATAR, KABARDAERAH.COM – Permasalahan mengenai adanya dugaan iuran atau pungutan berkedok infak di MTsN 10 Tanah Datar memasuki babak baru, jika pernyataan Kepala Sekolah Rika Maria dibantah oleh beberapa wali murid jika sumbangan tersebut tidak benar inisiatif dari orang tua siswa di madrasah tersebut.

“Ini sudah mengkambing hitamkan orang tua, dalam menghadapi situasi seperti ini. Tidak benar itu inisiatif orang tua di MTsN 10. Usulan tersebut murni datang dari komite sekolah. Dan kami pastikan semua itu adalah sepengetahuan pihak sekolah,” ungkap salah M (48) seorang wali murid yang mengakui jika anaknya duduk dibangku kelas VII MTsN 10 Tanah Datar.

Bahkan dirinya juga membantah, iuran yang diminta sebesar Rp 300 ribu tersebut bukan untuk kegiatan madrasah yang belum dianggarkan, namun disebutkan dalam rapat komite pada bulan Agustus tersebut diperuntukan untuk pembangunan pagar mushallah dan pembelian lima unit komputer.

“Kami tidak dijelaskan, bagaimana iuran Rp 300 ribu per anak tersebut lahir, tapi sudah di acckan oleh komite sekolah jika ini bukan infak, namun iuran. Meskipun ada pembayaran cicilan sebesar Rp 75 ribu sampai waktu bulan Desember tersebut, tapi orang tua sebanyak ada yang suka, pasti ada juga yang keberatan,” sebutnya saat dikonfirmasi media ini, Minggu (04/09/22) melalui telpon selulernya.

Ia berharap, pihak sekolah ataupun komite mengevaluasi hal ini. Bukan mencari kambing hitam jika iuran ini inisiatif dari orang tua murid MTsN 10 Tanah Datar.

Pernyataan Kepala Sekolah MTsN 10 Tansh Datar Rika Maria tersebut juga dibantah oleh Da (44) orang tua kelas VIII madrasah tersebut, jika belum ada inisiatif dari orang tua yang keluar untuk iuran sebanyak itu. Bahkan, dana BOS yang diterima sekolah belum dilihat laporan pertangung jawabannya kepada wali murid.

“Anehnya, adalagi uang sosial untuk membenahi lokal, yang diminta melalui pihak sekolah. Ini harus dibuka seterang tetangnya agar tidak terjadi pembodohan kepada kami orang tua,” ungkap Da.

Dikonfirmasi mengenai perkembangan masalah ini, Rika Maria meminta agar media ini untuk melakukan konfirmasi kepada ketua komite MTsN 10 Tanah Datar.

Diberitakan sebelumnya, jika MTsN 10 Tanah Datar yang terletak di Kecamatan Sungayang Kabupaten Tanah Datar melakukan pungutan atau iuran yang mengatasnamakan infak untuk pembangunan pagar mushallah dan pembelian lima unit PC atau komputer.

Besar iuran yang ditentukan oleh pihak komite sekolah sebesar Rp 300 ribu per siswa dan memberatkan kepada orang tua, sehingga meminta untuk mengangkat isu ini agar tidak terjadi lagi dugaan pungutan yang tidak sesuai aturan.

Laporan : Aldoris (Bung Doy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *