Berkedok Salon, Satpol PP Padang Grebek Panti Pijit Plus di Kawasan Tunggul Hitam

Padang, KabarDaerah.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggrebek panti pijat plus-plus berkedok salon dikawasan Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Rabu (01/02/23).

Penggrebekan panti pijat plus-plus ini langsung dipimpin oleh Kabid P3D., Rio Ebu Pratama.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Padang., Mursalim mengatakan, usai mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya panti pijat berkedok salon dikawasan tunggul hitam tersebut, dirinya langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan yang diduga melakukan aktivitas terlarang dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Tempat tersebut diduga menyediakan pijat plus-plus disana, jelas itu tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di Kota Padang,” terang Mursalim.

Mursalim menyampaikan, bahwa dalam razia tersebut, didapati satu orang wanita yang berada didalam kamar yang bersekat-sekat tersebut dan langsung diamankan oleh petugas ke Markas Komando (Mako) Satpol PP.

“Saat kita datangi dan kita periksa panti pijat tersebut, kita dapati ada perempuan yang berada di dalam kamar, perempuan itu diduga sebagai pramujasa di panti pijat tersebut dan kita bawa ke Mako untuk diproses lebih lanjut,” ujar Mursalim.

Mursalim menambahkan, terhadap perempuan yang terjaring tersebut, akan dimintai keterangannya oleh PPNS Satpol PP Kota Padang.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh PPNS, untuk Proses selanjutnya perempuan yang kita serahkan kepada Dinas Sosial,” tutup Mursalim.

 

Reporter  :  Muslimat

Editor       :  Robbie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *