Standar Pelayanan Publik Pemko Sawahlunto, Berhasil Masuk Kategori Kualitas Tinggi.


Sawahlunto-KABARDAERAH.COM Standar pelayanan publik oleh Pemko Sawahlunto pada tahun 2022, setelah  dinilai oleh Ombudsman RI, berhasil masuk dalam kategori kualitas tinggi atau zona hijau.

Untuk pencapaian tersebut, Ombudsman RI  memberikan apresiasi berupa  piagam penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik bagi Pemko Sawahlunto yang diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Heriani kepada Wakil Walikota (Wawako)  Sawahlunto, Zohirin Sayuti SE, pada Rabu (1/2) di kantor perwakilan Sumbar di Kota Padang.

“Selamat kepada Pemko Sawahlunto, atas penilaian yang dilakukan oleh  Ombudsman dengan berhasil memperoleh nilai 78,64 atau kualitas tinggi. Kami melihat Pemko Sawahlunto, memiliki semangat dan kinerja yang bagus. Sehingga di 2023 ini, diharapkan nilainya bisa ditingkatkan menjadi kualitas tertinggi,” ujar Yefri.

Penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, merupakan penilaian untuk mengukur tingkat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pada Kementerian/Lembaga/Daerah terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Penilaian ini merupakan salah satu upaya pencegahan mal-administrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif dengan hasil akhirnya berupa Opini Pengawasan Pelayanan Publik,” ungkap Yefri menambahkan. Ombudsman dalam melakukan penilaian, didasarkan pada empat (4) dimensi. Kompetensi penyelenggara, pemenuhan sarana dan prasarana, pemenuhan standar pelayanan publik, serta pengelolaan pengaduan.

Wawako Sawahlunto, Zohirin Sayuti menyampaikan pencapaian nilai 78,64 atau kualitas tinggi itu mencerminkan Pemko Sawahlunto telah bekerja dengan baik dan benar dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Pemko Sawahlunto berkomitmen untuk terus mengawal dan menerapkan pelayanan publik yang semakin baik. Seperti yang sudah tercantum dalam salah satu misi Pemko Sawahlunto, yang berbunyi menghadirkan pemerintahan yang baik, bersih dan inovatif, tersedianya infrastruktur publik yang merata dan memadai,” urai  Wawako Zohirin dalam sambutannya.

Wawako Sawahlunto, Zohirin Sayuti  menyampaikan terima kasihnya  kepada pihak  Ombudsman atas pengawasan dan penilaian yang telah  dilakukan. Karena, telah ikut membantu Pemko Sawahlunto dalam mengevaluasi kinerja pelayanan publik.

“Tentu nilai kualitas tinggi ini bisa diperoleh Pemko Sawahlunto sebagai buah dari semangat dan kerja keras dari seluruh jajaran yang ada di OPD, instansi maupun Desa dan Kelurahan serta pihak-pihak terkait lainnya. Oleh sebab itu, kita haturkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam  pelayanan publik di Kota Sawahlunto,” ujar Wawako Zohirin.

Nilai tinggi atau prestasi ini, diingatkan Wawako Zohirin Sayuti agar jangan sampai membuat jajarannya berpuas diri. Sebab, pelayanan publik bukan pekerjaan yang selesai ketika mendapat nilai bagus.

“Pelayanan publik ini amanah, yang akan terus berlangsung. Jadi prestasi sekarang ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk lebih semangat dan lebih baik dalam melayani masyarakat. Kalau ada nilai tinggi atau sebutan prestasi, kita anggap sebagai  bonus. Sebab, mau dapat nilai atau tidak, amanah pada masyarakat harus tetap dan wajib kita laksanakan,” ujar Wawako Sawahlunto Zohirin Sayuti mengakhiri. (Fdm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *