Kota Pariaman _ Berbagai macam cara dilakukan pihak samsat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, mulai dari sosialisasi, jemput bola dengan program Samsat keliling hingga memberikan Doorprize.
Tak terkecuali oleh Samsat Kota Pariaman membuat satu program yang dinamakan SAJUBAH (Samsat Jum’at Berkah) yaitu memberikan Doorprize kepada wajib pajak yang taat membayar pajak kendaraan.
“Hari ini Program SAJUBAH (Samsat Jum’at Berkah) mulai kita lakukan dengan memberikan Doorprize kepada wajib pajak yang datang lebih awal ke Kantor Samsat Pariaman. Bentuk Doorprize yang diberikan berupa Helm, dan susu bagi wajib pajak yang membawa anak, sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan mereka,” Ucap Kepala UPTD PPD Kota Pariaman, Nanda Edya Putra, Jum’at (1/11/2024) di Pariaman.
Lebih jauh, Nanda Edya Putra, menyampaikan bahwa untuk tahap awal program unggulan SAJUBAH ini baru dilaksanakan terhitung 1 November hingga akhir Desember 2024 setiap Jum’at nya.
“Kegiatan ini, dalam rangka mendukung Program Pemutihan Pajak di Sumatera Barat Tahun 2024 dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Pemerintahan Kabinet Merah Putih. Dan program ini murni inisiatif dari rekan kita kepolisian dari Satuan Lalulintas Polres Pariaman sehingga kita berkolaborasi dengan tujuan bagaimana wajib pajak semakin taat,” terangnya.
Bahkan jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu dengan tahun 2024 ini , terjadi peningkatan Realisasi Pajak kendaraan di Samsat Kota Pariaman. Dimana terhitung Januari hingga Oktober 2023 realisasi pajak kendaraan mencapai 16.959.738.150, sementara tahun 2024 dibulan yang sama naik hingga mencapai 17.870.297.000.
Tidak hanya itu, bahkan ketaatan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor di Pariaman menjadikan Samsat Kota Pariaman peringkat 5 di Sumatera Barat (Sumbar) taat pajak.
“Selain memberikan suasana yang nyaman dengan program SAJUBAH, Pihak juga menghadirkan berbagai kemudahan, seperti diskon denda keterlambatan pembayaran pajak. “Kami menawarkan diskon untuk denda dan beberapa kelonggaran lain, terutama untuk yang mengurus balik nama dan pembayaran pajak tertunggak,” tambah Nanda.
Dengan keberhasilan program ini, Samsat Kota Pariaman optimis bahwa “Setujubah” akan semakin memperkuat hubungan baik antara Samsat dan masyarakat, sekaligus meningkatkan kepatuhan warga dalam membayar pajak kendaraan.
Sementara itu, Kasat Lantas, Iptu. Arisman Safitra menghimbau masyarakat agar taat dalam membayar pajak, agar kemanapun aman saat membawa kendaraan.
“Bagi masyarakat yang enggan membayar pajak, kita bersama akan rutin melakukan razia kendaraan, dan resikonya nanti kendaraannya masyarakat yang mati pajak tentu akan dilakukan tindakan berupa pengeluaran surat tilang,” tegasnya. (*)