Lakukan Pengawasan, Satpol PP Kota Padang Amankan Tujuh Laki-Laki dan Sembilan Perempuan di Hotel

Padang, KabarDaerah.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan 16 orang yang diduga pasangan ilegal yang terdiri dari 7 (tujuh) orang laki-laki dan 9 (sembilan) orang perempuan disejumlah hotel yang ada di Kota Padang, Sabtu (12/04/25).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Padang., Chandra Eka Putra mengatakan, bahwa operasi ini langsung dipimpin oleh Kasi Bina Potensi., Suwondo dan Kasi Kerjasama., Okta Purama.

“Operasi pengawasan ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman di Kota Padang,” ucap Chandra Eka Putra.

Chandra Eka Putra menyampaikan, saat dilakukan pemeriksaan, 16 orang ini tidak dapat menunjukkan dokumen pernikahan yang sah kepada petugas.

“Saat dilakukan pemeriksaan, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen pernikahan yang sah. Mereka berpasangan didalam kamar hotel,” kata Chandra Eka Putra kepada awak media, Minggu (13/04/25).

Chandra Eka Putra menjelaskan, mereka yang terjaring saat ini akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui lebih lanjut tentang status dan kegiatan mereka selama berada di hotel.

“Kepada pemilik hotel agar mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak membolehkan pasangan ilegal untuk menginap di hotel mereka,” himbau Chandra Eka Putra.

Chandra Eka Putra berharap, pemilik hotel dapat bekerja sama dengan kami untuk menjaga Ketertiban dan Ketentraman di Kota Padang.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Kota Padang untuk menjaga Ketertiban dan Ketentraman di Kota Padang. Setelah proses pemeriksaan selesai, mereka akan diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutup Chandra Eka Putra.

 

Penulis  :  Robbie

Editor    :  Falsanar

Penulis: RobbieEditor: Falsanar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *