Pesisir Selatan, Kabardaerah.Com – Pemerintah pusat melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan bersinergi mempercepat pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Painan yang lebih representatif. Hal ini menyusul kondisi Rutan Painan yang dinilai sudah tidak memenuhi standar layak huni bagi warga binaan.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen PAS Sumbar, Kunrit Kasmiri, bersama Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, meninjau langsung lokasi rencana tukar guling Lapas Painan, Rabu (2/7). Kunjungan ini menjadi langkah konkret untuk menindaklanjuti kebutuhan fasilitas pemasyarakatan yang lebih manusiawi di wilayah tersebut.
Bupati Hendrajoni mengungkapkan, Rutan Painan saat ini sudah tidak memadai, baik dari segi kapasitas, keamanan, maupun kenyamanan. Ia menyebut, kondisi bangunan yang sudah tua dan keterbatasan lahan menjadi kendala utama dalam pelayanan pemasyarakatan.
“Saya apresiasi Kakanwil yang turun langsung melihat kondisi di lapangan. Rutan di Pesisir Selatan ini sudah tidak layak, dan kami berkomitmen mendukung percepatan pembangunan lapas baru,” tegas Hendrajoni usai peninjauan.
Ia menegaskan, Pemkab siap memfasilitasi proses administrasi dan koordinasi lintas sektor untuk memastikan pembangunan berjalan lancar. “Kami tidak ingin warga binaan terus berada di tempat yang tidak manusiawi. Ini tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.
Kakanwil Kunrit Kasmiri menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan Pemkab Pesisir Selatan untuk menyiapkan lahan pengganti. Lokasi baru yang diusulkan dinilai lebih strategis dan memenuhi persyaratan teknis pembangunan lapas modern.
“Alhamdulillah, kami diterima dengan baik oleh Pemkab. Dukungan Bupati dan jajarannya sangat penting untuk mewujudkan lapas yang lebih layak,” ujar Kunrit.
Ia menekankan, pembangunan lapas baru tidak hanya sekadar memindahkan lokasi, tetapi juga meningkatkan kualitas fasilitas sesuai standar pemasyarakatan. “Ini bagian dari reformasi sistem perlakuan terhadap warga binaan, agar mereka bisa mendapatkan hak-haknya secara layak,” jelasnya.
Kedua pihak sepakat untuk segera menyelesaikan proses tukar guling lahan dan mempercepat tahap perencanaan teknis. Jika tidak ada kendala, pembangunan Lapas Painan baru ditargetkan bisa dimulai dalam waktu dekat.
Dengan adanya lapas baru, diharapkan pelayanan pemasyarakatan di Pesisir Selatan bisa lebih optimal, sekaligus mendukung program reintegrasi warga binaan ke masyarakat. (EF)