Tak Berkategori  

Bappeda  Pariaman Gelar Bimtek Penyusunan dan Evaluasi RPJMD Dan Renstra OPD

Sumbar.Kabardaerah.com— Melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan dan Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra), bagi Organisasi  Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Pariaman. Bertempat di Hotel Safari Inn, Kota Pariaman, Senin (12/3/2018 ).

Walikota Pariaman Mukhlis Rahman, dalam sambutannya mengatakan, penyusunan rancangan awal dokumen RPJMD periode 2018-2023 dan penyusunan Renstra bagi OPD harus sudah dimulai sebelum terpilihnya kepala daerah yang baru, periode 2018-2023,” katanya setelah membuka acara Bimtek.

Diterangkan, bahwa dalam penyusunan RPJMD, tidak bisa dilakukan oleh Bappeda saja namun perlunya dukungan dan kerjasama dari seluruh OPD yang ada di Kota Pariaman.

“Sebagai OPD perlu menyusun Renstra yang bersamaan dengan penyusunan RPJMD. Kedua dokumen ini saling mengisi satu sama lain, artinya Renstra merupakan dokumen yang menjadi masukan dalam penyusunan RPJMD dan begitu sebaliknya, untuk itu perlu kesinergian dan kesamaan pandangan bagi kita semua di dalam menyusun kedua dokumen ini,” terangnya.

Mukhlis berharap, bimtek yang berlangsung selama tiga hari kedepan, yakni dari tanggal 12 – 14 Maret 2018 tersebut, dapat membawa perbaikan dalam tahapan perencanaan hingga tahapan evaluasi,” harapnya.

“Kepada semua peserta Bimtek yang hadir, mulai dari Eselon II, III dan IV. agar dapat mengikuti acara ini dengan sungguh-sungguh, dan informasi yang didapatkan nantinya, hendaknya dapat menjadi acuan dalam membuat kerangka Renstra di OPD nya masing-masing,” tukas Mukhlis.

Dengan diadakannya bimtek ini, diharapkan akan menambah wawasan dan pengetahuan tentang apa yang harus dilakukan oleh masing-masing Kepala OPD tentang ketugasan dan tanggung jawab, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.

Bappeda Kota Pariaman menghadirkan Narasumber, Direktur Perencanaan, evaluasi, informasi pembangunan daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan Deputi RB Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PAN dan RB RI dalam Bimtek ini. (KD Afridon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *