Tak Berkategori  

Bupati Tanah Datar Hentikan Pemberian Vaksin MR

 

 

Tanah Datar — Terkait vaksin rubella Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi mengelar jumpa pers di rumah dinas Bupati Minggu 05/08. Undangan secara mendadak melalui group WA tersebut dihadiri oleh wartawan yang bertugas Tanah Datar.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 WIB, Bupati didampingi Kadis Kesehatan, Sekretaris MUI dan Kabag Humas.

Pada kesempatan tersebut Bupati mengatakan, sebelumnya masih menjalankan himbauan pemerintah tentang imunisasi campak dan rubella tetap di jalankan di Puskesmas dan sekolah2. Hal itu karena selama ini tidak ada Instruksi pemerintah pusat serta  belum mendapat dan memperoleh fatwa MUI.

Namun, kemaren Pemkab sudah dapatkan edaran dari kementerian dan MUI, untuk daerah yang yang menyakini sesuai agama agar pelaksanaan imunisasi di tunda. Sementara indonesia bagian timur imunisaai tetap dilakukan.

Setelah Pemkab Tanah Datar memperoleh intruksi dan pembicaraan Menteri kesehatan dan MUI maka Tanah Datar menunda pelaksanaan vaksin campak dan rubella sampai ada petunjuk berikutnya.

Menindak lanjuti dengan memberikan edaran ke Rumah sakit dan puskesmas agar menghentikan pemberikan imunisasi. “Senin pemberian imunisasi Ribella dihentikan sampai ada intruksi berikutnya”, ujar bupati.

Ini menimalisir kekuatiran masyarakat khususnya bagi orang tua anaknya sudah dilakukan imunisasi diharapkan jangan cemas. Karena vaksin tersebut sudah teruji dapat mengantisipasi campak dan rubella.

Sementara itu, Sekretaris MUI Tanah Datar Afrizon mengatakan sejauh ini MUI tidak mengatakan vaksin itu halal ataupun haram. Karena vaksin ini berasal dari India maka MUI meminta Kementerian Kesehatan untuk menghentikan pemberian vaksin itu sampai diketahui kandungan yang ada dalam vaksin.

Kadis Kesehatan Tanah Datar Ermon Revlin menambahkan,  pemberian vaksin campak dan rubella di Tanah Datar baru sekitar 9 persen dari angka 8250 dari 92.000 warga masyarakat. (Rel/elvis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *