Tak Berkategori  

Bupati Yusuf Lubis, Optimistis RSUD Lubuk Sikaping Raih Agreditasi Paripurna

Pasaman Kabardaerah. com – Bupati Pasaman,  Yusuf Lubis optimistis RSUD Lubuksikaping, dapat meraih hasil terbaik dalam penilaian akreditasi oleh tim surveior Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

“Usaha kita sudah cukup. Untuk hasil serahkan kepada Allah SWT yang maha tahu. Tapi, saya optimistis RSUD Lubuksikaping dapat meraih akreditasi paripurna,” katanya saat penutupan kegiatan akreditasi rumah sakit, Kamis (6/12).

Ia mengatakan, bahwa pemerintah daerah sebagai pemilik rumah sakit tidak akan tinggal diam dalam peningkatan mutu pelayanan di rumah sakit tersebut. Termasuk dalam hal penganggaran dan kebijakan lainnya.

“Kita tidak akan tutup mata. Untuk kemajuan di rumah sakit ini apapun akan dilakukan oleh pemerintah sebagai pemilik. Apalagi dalam menghadapi akreditasi ini,” imbuhnya.

Sementara Ketua Tim Surveior akreditasi rumah sakit, Dr Tri Hastuti, MS, Sp.OK mengatakan, akreditasi rumah sakit bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit, memberikan jaminan, kepuasan dan perlindungan kepada masyarakat.

“Akreditasi ini adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh Badan Independen (KARS/JCI) pada rumah sakit karena telah memenuhi standar yang ditentukan,” ujarnya.

Akreditasi terhadap rumah sakit, kata dia, akan memberikan pengakuan kepada rumah sakit yang telah menerapkan standar yang ditetapkan, serta menciptakan internal RS yang kondusif untuk pengeobatan dan penyembuhan pasien, dan akreditasi sebagai upaya peningkatan mutu berkesinambungan,” ujarnya.

Dikatakan, sejumlah syarat harus dipenuhi oleh pihak rumah sakit bila ingin lulus akreditasi dan mendapatkan predikat tertinggi, yakni paripurna. Sebagaimana diatur dalam standar mutlak kelulusan akreditasi.

“Rumah sakit harus dipimpin oleh tenaga medis (dr/drg), memiliki izin IPAL dan izin operasional yang valid, pengadaan obat-obatan dari jalur distributor resmi, pelaksanaan pelayanan kemotrapi harus sesuai standar dan peraturan perundang-undangan.

Tenaga medis memiliki STR dan SIP valid untuk memberikan asuhan pada pasien,  dan besarnya dukungan pemilik (Pemda) menjadi kekuatan bagi rumah sakit tersebut. Selain itu, sumber daya yang inovatif, semangat kebersamaan seluruh jajaran dan institusi.

“Selain milik Pemerintah Kabupaten Pasaman, akses ke rumah sakit ini juga mudah dijangkau, kita berharap, usai penilaian akreditasi dilakukan budaya kerja seluruh stake holder dan karyawan rumah sakit tetap berorietansi pada standar, proses pelayanan sesuai standar pelayanan operasional, atau standar lain yang berorientasi pada kepuasan pasien.

“Tidak hanya itu, perencanaan manajemen atau operasional rumah sakit sesuai dengan standar, meningkatnya kinerja rumah sakit, meningkatkan kesejahteraan karyawan,” pungkasnya. ( Yon )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *