Tak Berkategori  

Dinas Perkim Pasbar Akan Rehab 200 Unit Rumah Tidak Layak Huni

Kabid Perumahan Dinas Perkim Pasbar Darmawan ST

Sumbar.Kabardaerah.com— Pasbar, Tahun ini Pemkab Pasaman Barat (Pasbar) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pasbar akan merehab 200 unit rumah tidak layak huni (RTLH) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di 10 kejorongan di Pasbar.

“Ke-10 kejorongan yang menjadi sasaran rehab rumah itu masing-masing JorongTombang Kenagarian Sinuruik, Jorong Aek Garingging, Rura Patontang, Aek Nabirong Kenagarian Parik.

Kemudian Jorong Sarasah Talang Kenagarian Sungai Aur, Jorong Pigogah, Ranah Pantian Kenagarian Aia Bangih, Jorong Sigantang, Sawah Mudiah dan Taming julu Kenagarian Batahan.

” Alokasi dana RTLH itu sebesar Rp 3 miliar yang bersumber dari DAK pusat tahun 2018 dengan perincian masing-masing penerima bantuan dialokasikan anggaran sebesar Rp 15 juta,” ujar Kabid Perumahan Dinas Perkim Pasbar Darmawan ST di ruang kerjanya, Rabu (21/3).

Kabid Perumahan Dinas Perkim Pasbar Darmawan ST

Dikatakannya, Dinas Perkim telah melakukan proses pendataan terhadap masyarakat berpenghasilan rendah yang akan menerima bantuan.

Namun lanjut Darmawan, untuk memastikan proses penyaluran bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran, saat ini pihaknya telah melakukan verifikasi dan validasi data.

“Bantuan itu sifatnya swakelola dan dana rehab tetsebut disalurkan dalam bentuk tunai melalui rekening penerima bantuan,sebesar 30 parsen diterima untuk tahap pertama,” ujarnya.

Lebih jauh Darmawan mengatakan, pencanangan pembangunan RTLH yang dicanangkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Pasbar bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan taraf hidup masyarakat Kabupaten setempat.

“Kami hanya menyampaikan kondisi realisasi RTLH yang akan direhabilitasi serta yang akan diberikan bantuan pembangunannya oleh pemerintah pusat,” katanya.

Untuk itu diharapkan pembangunan RTLH untuk MBR pada 2018 ini dapat terealisasi dengan baik dan tepat waktu, sehingga program visi dan misi Pemkab Pasbar  yang dicanangkan Bupati Drs H Syahiran MM dapat terealisasi.

“Untuk itu kepada penerima bantuan RTLH hendaknya memamfaatkan bantuan dari pemerintah itu sebaik mungkin dan jangan sia-siakan bantuan tersebut,” pintanya. (Edi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *