Tak Berkategori  

Ditunda Setelah 17.000 Jiwa Terealisasi Vaksin MR, Ini Jawaban Kadiskes Pasbar

Pasbar — Sejumlah orang tua mengaku tidak bersedia anak mereka diberi imunisasi campak Maesles Rubella (MR) yang dicanangkan pemerintah pusat mulai 1 agustus 2018 lalu. Dengan alasan, vaksin tersebut dikhawatirkan karena Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat belum mengeluarkan sertifikat halal pada vaksin tersebut. Ditambah kabar, kurangnya sosialisasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar).

“Kita lebih memikir jaminan halalnya ketimbang itu program wajib dari pemerintah. Kalau jelas halal, kami setuju anak-anak disuntik vaksin MR itu. Kalau resiko atau dampaknya tidak diberi vaksin MR, nanti sajalah itu,” kata Ketua OKP Garuda Sakti, Denika Saputra, SH kepada kabardaerah.com usai bertemu dengan Kadis Kesehatan Pasaman Barat, Senin (6/8/2018).

Ketua OKP Garuda Sakti yang akrab dipanggil Eka dan para orangtua lainnya tahu persis kalau campak dapat menyebabkan penyakit serius. “Sekarang berdoa saja, agar keluarga kita bisa jauh-jauh dari penyakit itu. Begitu keluar pemberitahuan resmi dari MUI kalau vaksin MR halal, kami akan bawa anak-anak untuk Imunisasi MR. Ini masalah waktu saja, kami jangan dipaksa,” tegas Eka.

Menurut Eka, meskipun pemberian vaksin MR ini telah dinyatakan ditunda, yang dikuatirkan nasib anak-anak yang telah diberikan suntik vaksin MR. Seandainya, Vaksin MR ini dinyatakan oleh MUI ini tidak bisa dikeluarkan sertifikat halalnya. Bagaimana nasib anak-anak yang telah dilakukan vaksinasi tersebut,” sebutnya.

Ketua OKP Garuda Sakti, Denika Saputra, SH

Ia menilai, Dinas Kesehatan Pasaman Barat terlalu gegabah dan terkesan tergesa-gesa, untuk menyukseskan program yang nyata-nyata sedang berpolemik tentang legalitas kehalalannya dengan MUI,” tandasnya.

Ditempat yang sama, salah seorang Aktivis Muda yang juga pegiat sosial, Dodi Ifanda, SH berharap, agar Dinas Kesehatan harus lebih aktif dan tepat sasaran melakukan sosialisasi kemasyarakat. Ini bisa berakibat fatal, karena petugas medis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Dinas kesehatan seharusnya membuat berupa surat pernyataan kepada pihak orang tua untuk pemberian izin melakukan vaksinasi terhadap para anak-anak mereka. “Ini main suntik saja, saya dengar para anak disuntik disekolah tanpa diketahui lebih awal oleh orang tua. Siapa yang mau bertanggung jawab jika terjadi dampak vaksin tersebut? Ini kan vaksin belum ada sertifikat halalnya,” ujar dodi (dengan mimik wajah kesal).

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat, Haryunidra didampingi Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) dr. Leonita mengaku pihaknya sudah menunda pemberian vaksin MR terhitung, Sabtu (4/8/2018) kemarin.

“Benar, penundaan ini terjadi di seluruh daerah di Pasaman Barat, kami sudah menunda untuk pemberian vaksin MR sejak Sabtu kemarin setelah mendapat instruksi dari Bupati Pasbar, H.Syahiran, MM,” terang Haryunidra kepada wartawan diruang kerjanya.

Dijelaskan lagi, penundaan akan dilakukan sampai menunggu arahan dan kejelasan dari Kementerian Kesehatan RI. Pihak dinas akan menyampaikan arahan terkait tindak lanjut pemberian vaksin MR ini nantinya jika sudah mendapat kejelasan dari Kementrian RI.

“Nanti akan kami sampaikan jika sudah ada arahan dari kementerian kesehatan soal kelanjutan program imunisasi MR. Harusnya program ini berlangsung dari Agustus hingga September 2018 mendatang,” ujarnya.

Hingga sabtu kemaren, sebanyak 17.000 jiwa sudah terealisiasi dilakukan vaksinasi, tentu ini masih jauh dari jumlah sasaran 138Ribuan jiwa yang akan dilakukan vaksinasi di Pasaman Barat. Sebanyak 95 persen dari total yang kita targetkan harus terealisasi, karena ini program nasional.

Kita diberikan target dari bulan Agustus ini hingga september nanti. Jika ini tidak terealisasi semua, kita akan melakukan sweping terhadap para anak yang belum mendapatkan vaksinisasi, mulai dari balita hingga anak yang sudah duduk dibangku sekolah lanjutan tingkat pertama. Akan tetapi kita tetap tidak memaksakan, hanya saja jika satu kabupaten gagal melaksanakan program ini, maka akan gagal secara nasional.

Kami sudah membentuk Tim untuk penanggulangan jika ditemukan dampak dari vaksin ini. Bahkan pihak kita akan menerima keluhan-keluhan melalui puskesmas dan akan melakukan penanganan serius jika ada korban akibat vaksin MR, biaya perobatan akan dibebaskan dan ditanggung seluruhnya dari tingkat puskesmas hingga ketingkat lebih lanjut.

Diakui Haryunidra, dampak dari vaksin pasti ada, seperti gatal-gatal (alergi), bengkak dan demam. Hingga saat ini, kasus dampak dari vaksin belum ada laporan yang kita terima,” ungkapnya.

Tidak benar, Sosialisasi sudah kita lakukan dari tahun 2017, mulai dari tingkat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan hingga Kenagarian. Bahkan pesan-pesan lewat media, brosur hingga spanduk sudah kita laksanakan, dan sudah tidak ketinggalan lagi, bahkan hingga sekarang kita masih melakukan sosialisasi,” terangnya.

Terkait, jika vaksin ini dinyatakan oleh MUI legalitas kehalalannya tidak bisa dikeluarkan, Haryunidra tidak mau berkomentar banyak dan tidak ingin berandai-andai tentang nasib 17.000 jiwa anak yang sudah di vaksin. Menurutnya itu bukan haknya untuk menjawab. (Irf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *