Tak Berkategori  

Dua Proyek Besar di Agam Diduga “Asal Jadi”, Kontraktor Dipertanyakan

Agam, kabardaerah – Pekerjaan pembangunan infrastruktur wilayah strategis yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2017 di Pemkab Agam, diduga pengerjaannya dilaksanakan “Asal jadi” oleh PT. Anugrah Tripa Raya (PT.ATR) selaku kontraktor pelaksana. Proyek ini berlokasi di Kecamatan Lubuk Basung, dengan nilai Kontrak Rp. 12.671.978.000,-.

Pekerjaan yang memakan biaya yang cukup besar ini, ditenggarai banyak melakukan pelanggaran dan terindikasi terjadi pengurangan volume pekerjaan, hal itu dibuktikan berdasarkan dari hasil pantauan LSM BPI KPNPA RI dilokasi beberapa waktu lalu.

Kejanggalan pada pengerjaan tersebut terjadi dibeberapa titik. Misalnya, bekas coran pada tepi aspal terlihat telah terkelupas atau tergerus air. Biasanya permasalahan itu disebabkan, karena pekerjaan pengecoran tidak sesuai teknis atau tidak sesuai spek. Disisi lain, pasangan batu tampak sudah ambrol dan bibir aspal mulai terbuka, sementara koporan terpasang tergantung. Selain itu, masih banyak pekerjaan finishing dititik lainnya yang disinyalir tidak sesuai speksifikasi teknis. Ungkap Ketua harian LSM BPI KPNPA RI Sumbar, Herman Tanjung.

Artinya, lanjut ia, pekerjaan yang diduga asal jadi tersebut. Tentunya bertujuan untuk meraup keuntungan yang sebesar besarnya, dengan tanpa memikirkan aspek mutu pekerjaan yang tidak lagi memikirkan ketahanan umur jalan tersebut, punkasnya.

Salah seorang tokoh masyarakat setempat yang tidak mau disebutkan namanya, dengan serius menanggapi pekerjaan proyek jalan ini, yang notabene diselesaikan dengan asal-asalan oleh PT. ATR tersebut mengatakan. Melihat kondisi proyek, jelaslah merupakan bentuk pekerjaan kategori mubazir yang hanya menghabiskan uang negara saja tanpa memikirkan manfaatnya bagi masyarakat luas dalam waktu lama, sebut Dia.

Sependapat dengan tokoh masyarakat tadi. Herman Tanjung, dalam waktu dekat ini berencana akan melaporkan pekerjaan yang di anggap asal jadi tersebut kepada aparat penegak hukum. Agar nantinya pengerjaan pembangunan infrastruktur wilayah strategis yang diduga sarat dengan aroma kongkalingkong ini dapat segera diusut tuntas. Dan selanjutnya, juga memberikan efek jera bagi para kontraktor lainnya.

Setali tiga uang dengan PT.ATR, pekerjaan peningkatan jalan yang berlokasi yang tersebar di Kab. Agam, dikerjakan oleh PT CMNB dengan sumber Dana Alokasi Umum sebesar Rp 18.496.683.000,- juga diduga asal jadi dan ada indikasi matrial galian C yang digunakan, berasal dari tambang ilegal. Disamping itu, PT CMNB tidak melakukan penimbunan pada bagian pinggir jalan. Tentunya akan berdampak buruk bagi para pengguna jalan, karena bekas galian pasangan batu pada bagian pinggir jalan itu, berlubang.

(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *