Tak Berkategori  

Gerindra Akan Pecat Caleg Terlibat Kasus Narkoba

Tanah Datar, kabardaerah.com-Berawal dari informasi masyarakat, Polres Tanah Datar yang dipimpin langsung Kasat Res Narkoba, Syafrinal,SH dan didampingi Kapolsek Lintau Buo Utara Iptu Yonefaria, lakukan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika. Kali ini salah saeorang Calon Legislatif ikut terciduk, Kamis (11/10) pukul 14.00 WIB.

Penangkapan dilakukan dirumah salah seorang warga yang akrab dipanggil Uyung di Jorong Mudik Lindan, Nagari Tapi Selo, Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar.

Di Tempat Kejadian Perkara (TKP-red) ditangkap tiga orang tersangka (satu perempuan dan dua laki-laki) yang disaksikan langsung oleh Wali Jorong dan Ketua Pemuda setempat.

Mereka yang ditangkap adalah, ‘SKD’ seorang perempuan umur 46 tahun, Suku Melayu, pekerjaan swasta, warga Jorong Tangah Padang, Nagari Tapi Selo, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar.

Selanjutnya dua orang laki-laki, ‘Y’ panggilan Utung umur 35 tahun, Suku Melayu Bungo, pekerjaan tani, warga Jorong Mudiak Lindan, Nagari Tapi Selo, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar dan ‘R’, umur 30 tahun, Suku Melayu Bungo, pekerjaan wiraswasta, warga Jorong Ujung Tanah, Nagari Tepi Selo, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar.

Barang bukti yang ditemukan berupa, 1 paket sedang dan 2 paket kecil narkotika jenis shabu, Hp merek Vivo warna gold, 1 buah kaca pirek beserta alat hisap lainnya dan 1 pak plastik bening.

Yang membuat heboh, beredar informasi salah satu dari tersangka merupakan seorang Caleg DPRD Kabupaten Tanah Datar 2019-2024.

Waktu dikonfirmasikan kepada Novitra Kumala, Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Tanah Datar, Ia membenarkan bahwa ‘SKD’ merupakan salah seorang Caleg DPRD dari Partai Gerindra.

Tapi karena ini merupakan Kasus Narkoba, Partai Gerindra tidak akan memberikan bantuan hukum, bahkan jika terbukti akan dilakukan pemecatan, tegasnya. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *