Tak Berkategori  

Gerindra Limapuluh Kota Ganti Dua Caleg

Limapuluh Kota, kabardaerah.com — Partai Gerindra Limapuluh Kota mengganti dua Calon Anggota Legislatif, hal ini disampaikan oleh Ketua DPC Gerindra Limapuluh Deni Asra didampingi oleh Wakil Ketua II/Ketua Bidang OKK Rothman Silitonga di Payakumbuh, Minggu (28/7).

“Memang ada dua orang calon legislatif kami yang harus diganti sesuai dengan aturan dan perintah Dewan Pimpinan Pusat yaitu Zul Apris karena pernah terpidana Korupsi, serta seorang lagi calon yang juga dicalonkan oleh partai PKB,” tukuk Deni Asra yang juga menjadi Wakil Ketua DPRD Limapuluh Kota kepada kabardaerah.com.

Kedua calon legilatif itu adalah Zul Apris dari daerah pemilihan 3 (Lareh Sago Halaban, Luhak dan Situjuah) serta Wasteti dari daerah pemilihan 4 (Akabiluru, Mungka dan Guguak ).

“Zul Apris adalah calon asal Nagari Andaleh, untuk itu kami juga meminta calon pengganti dari Nagari itu, setelah diadakan rapat oleh tokoh-tokoh setempat, akhirnya disepakati Delfianti sebagai pengganti,” tambah Deni lagi.

Sementara itu Wasteti diganti dengan Sisi Andriani, “KPU meminta agar Wasteti diganti, karena Gerindra dan PKB mencalonkan yang bersangkutan, untuk itu kami mengganti dengan Sisi Andriani asal Guguak,” tutup Deni.(Uchok)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *