Tak Berkategori  

Hamburkan Uang Rakyat, Bangunan IPLT Saruaso Tidak Berfungsi

Sumbar.Kabardaerah.com— Tanah Datar, Sebuah bangunan yang berlokasi di Lokuak Masin, Jorong Saruaso Utara, Nagari Saruaso, Kecamatan Tanjung Emas, Kabupaten Tanah Datar, Propinsi Sumatera Barat, keberadaan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) menjadi tanda tanya bagi Masyarakat.

Di lokasi bangunan tersebut terdapat beberapa kolam, namun tidak ada satu pun petunjuk atau pun papan informasi yang menerangkan tentang fungsi bangunan itu.

Informasi yang berhasil didapat kabardaerah.com dari beberapa warga setempat, itu adalah sebuah Instalasi bangunan yang katanya akan difungsikan untuk pengelolaan lumpur tinja (kotoran manusia) menjadi pupuk organik.

JK (32) salah seorang masyarakat asli daerah itu mengatakan, sejak berdirinya bangunan tersebut hingga sekarang belum pernah difungsikan. Bahkan semua mesin, sarana dan prasara peralatan penunjang tidak ada di sana,” ungkap JK saat dijumpai beberapa waktu yang lalu.

Sementara itu, Wali Jorong Saruaso Utara Djoni Iskandar, membenarkan bahwa bangunan tersebut adalah bangunan milik pemerintah dan sudah berdiri sejak belasan tahun lalu, serta berada di atas lahan milik salah seorang warga yang bernama Railis,” ujarnya.

Dilanjutkan Djoni, Dahulu pernah satu kali limbah tinja dibawa oleh mobil truck sedot tinja milik Pemda Tanah Datar, namun limbah tinja tersebut bukannya di kelola dengan benar, tapi malah dibuangnya kesaluran air yang ada di depan lokasi pengelolaan limbah tersebut, sehingga kami berontak dan komplain atas hal itu,” ucapnya.

Djoni menambahkan, karena warga tidak terima dengan perlakuan dari petugas truk tinja tersebut, akhirnya semua aktifitas dilokasi tersebut dihentikan dan Masyarakat dari unsur Nagari diundang rapat pada Rabu 24-juni-2015 lalu.

Rapat saat itu dihadiri oleh pihak pemerintah terkait termasuk dari Setda Tanah Datar, namun sampai dengan saat sekarang ini tidak ada kejelasan tentang tindak lanjut Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) tersebut.

“Kami sangat berharap lokasi ini dapat difungsikan sebagaimana mestinya, selain dapat membuka lapangan pekerjaan, para petanipun akan sangat terbantu dengan adanya pupuk kompos dari lumpur tinja ini, ” tutup Djoni.

Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat setempat yang tidak mau disebutkan identitasnya mengatakan, belasan tahun tak pernah di fungsikan, termasuk bangunan, kolam dan semua sarana prasarana penunjang yang dibiayai oleh uang negara ini sama saja sudah buang-buang uang negara.

Ia perkirakan, negara sudah merugi milyaran rupiah untuk pembangunan instalasi pengelolaan limbah tinja ini, termasuk akses jalan masuk kesana namun hasilnya Nol besar.

Untuk itu Ia mengharapkan, pemerintah peduli terhadap permasalahan yang ada dan jika ada indikasi penyimpangan yang telah merugikan keuangan negara, Ia juga meminta kepada para penegak hukum agar dapat mencermati persoalan ini dan menindak lanjutinya,” pintanya mengakhiri. (KD Elv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *