Tak Berkategori  

Jaga Hubungan Harmonis Antara Eksekutif Dan Legislatif, DPRD Padang Beri 10 Rekomendasi Atas LKPj Walikota

Padang, kabardaerah.com – Kali ini DPRD Kota Padang, Sumatera Barata memberikan 10 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Padang tahun 2017. Dimana Rekomendasi tersebut disampaikan saat rapat paripurna istimewa DPRD Kota Padang, pada Senin (30/4) kemarin dan dituangkan dalam Keputusan DPRD Padang nomor 18 tahun 2018.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra sekaligus sebagai juru bicara menyatakan, LKPj Walikota yang diserahkan pada 12 Maret lalu telah dibahas dalam tiga panitia khusus (pansus) dan dilanjutkan dengan pandangan fraksi-fraksi dengan keputusan memberikan 10 rekomedasi.

Dalam rapat paripurna istimewa itu, Yang pertama disoroti adalah terkait pelanggaran terhadap PP nomor 3 tahun 2007 tentang LKPj dimana dalam aturan itu yang menyampaikan LKPj adalah kepala daerah.

“Sementara di Padang, LKPj hanya disampaikan oleh sekretaris daerah. Seyogyanya jika kepala daerah berhalangan, hendaknya secara resmi menyurati DPRD demi menjaga etika pemerintahan dan ke depan agar tidak terjadi lagi demi hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif,” kata Wahyu pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Padang, Elly Thrisyanti didampingi Wakil Ketua, Muhidi dan Wahyu sendiri.

Selanjutnya, terkait Dinas Pendidikan, DPRD menilai hingga saat ini masih ada pungutan liar yang terjadi di Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menyebabkan peserta didik ikut memikirkan hal itu.

“Oleh karenanya, kami minta agar Kepala Dinas Pendidikan untuk meningkatkan pengawasan kepada sekolah- sekolah agar mutu pendidikan di Padang akan lebih baik lagi pada masa yang akan datang,” katanya.

Selanjutnya terkait kependudukan, DPRD menilai kooordinasi antara pemerintah dengan Komisi Pemilihan Umum masih lemah. Hal itu dibuktikan dengan data pemilih yang ditetapkan KPU lebih kurang 530 ribu-an, sementara data dari Disdukcapil, penduduk yang sudah berhak memilih setidaknya berjumlah 630 ribua-n.

“Artinya, ada sekitar 100 ribu-an penduduk yang akan hilang hak pilihnya pada Pilkada nanti. Ini tentu perlu disikapi serius,” lanjutnya.

DPRD juga meminta agar Dinas Pariwisata dan Budaya agar meningkatkan kinerja untuk mengoptimalkan pendapatan dan memfungsikan seluruh objek wisata, jangan terfokus pada satu objek saja.

“Pemko juga diminta agar mengajukan Ranperda Pengelolaan Sampah yang ada di lingkungan kawasan objek wisata,” ujarnya menegaskan.

Selanjutnya lagi, DPRD juga menyoroti persoalan parkir. Mereka meminta agar lahan parkir yang sudah habis masa kontraknya untuk diambil dan diselesaikan secara hukum. “Demikian juga dengan parkir meter yang tidak berfungsi maksimal padahal saat launching pada 2015 lalu terlihat pejabat sangat antusias. Tapi, kini jadi mubazir,” terangnya.

Kemudian, DPRD meminta agar Pemko menjalin komunikasi dan interaksi yang bagus dengan pelaku usaha untuk meningkatkan investasi di Kota Padang.

Sementara itu, terkait 10 program prioritas, DPRD Padang menilai Pemko perlu menggejotnya. Sebab, banyak yang masih belum menampakkan hasil dan perkembangan yang signifikan. Dalam membuat program, DPRD menyarankan agar Pemko terlebih dahulu membuat kajian akademis sehingga kegiatan yang dilakukan memiliki dampak yang lebih baik.

DPRD Padang juga meminta agar walikota lebih serius dalam mengisi jabatan-jabatan di OPD yang saat ini masih lowong. “Banyak yang masih Pjs seperti Dinas TRTB, Satpol PP beberapa jabatan eselon II, termasuk Dirut PDAM,” katanya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *