Tak Berkategori  

KPU Pasaman Serahkan Rekapitulasi DPT Pemilu 2019 Ke Bawaslu

PASAMAN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menyerahkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Tahun 2019 Kabupaten Pasaman, kepada Bawaslu serta stakeholder terkait di Media Center KPU Pasaman, Selasa (28/08/2018).

Dalam penyerahan rekapitulasi ini turut hadir, Sekretaris KPU Pasaman Devi Alfriani, Dinas Capil, Bawaslu Pasaman, Pihak Polres, Kesbang pol, dan Partai Politik.

Rekapitulasi DPT Pemilu 2019 itu diserahkan langsung oleh Ketua KPU Pasaman Rodi Andermi, dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 ini sebelumnya telah disahkan KPU Kabupaten Pasaman melalui rapat pleno terbuka.

Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap pemilihan Umum Tahun 2019.

Dalam rapat pleno itu, KPU Pasaman menetapkan DPT Pemilu tahun 2019, dengan jumlah pemilih sebanyak 183.710 jiwa.

“Dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 90.785 pemilih, dan pemilih perempuan 92.925 pemilih yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Pasaman, untuk empat Pemungutan Suara (TPS) di Pasaman dalam pemilu 2019 mendatang berjumlah 913 TPS yang tersebar di 37 Nagari,” kata Rodi Andermi.

Dari hasil rekapitulasi DPT tersebut, jumlah pemilih terbanyak dalam Pemilu 2019 terdapat di Kecamatan Lubuk Sikaping sebanyak 30.933 pemilih, dengan jumlah 148 TPS.

Dengan ditetapkannya DPT ini, ia berharap semua pihak terkait seperti Bawaslu Kabupaten Pasaman dan Partai Politik yang ada di Pasaman, untuk bersama-sama mengawal DPT ini sampai 17 April 2019 nanti.

“DPT akan dipajang oleh KPU Pasaman di seluruh nagari atau kejorongan di Pasaman dan meminta kepada masyarakat untuk mencermati kembali nama-nama yang masuk dalam DPT,” tutupnya. (KD/Yondra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *